Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional Kemenko Polhukam : Perlu Sinergi Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus

Dibaca: 172 Oleh Monday, 28 September 2020Berita
Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional Kemenko Polhukam : Perlu Sinergi Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus

SIARAN PERS No : 189/SP/HM.01.02/POLHUKAM/9/2020

Polhukam, Kendal – Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional Kemenko Polhukam, Marsekal Muda TNI Achmad Sajili menegaskan dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diperlukan sinergitas lintas sektor baik dari pemerintah, TNI/Polri dan masyarakat.

“Sinergi mutlak dilakukan agar dalam setiap permasalahan yang dijumpai dalam pembangunan dapat segera terselesaikan,” kata Achmad Sajili dalam acara diskusi dengan tema Pengembangan Kawasan Industri Kendal Ditinjau Dari Aspek Astagatra, Senin (28/9/2020).

Berdasarkan data Dewan Nasional KEK, pemerintah memiliki target besar terhadap KEK Kendal karena lokasinya strategis di lahan seluas 1000 ha. Dalam jangka panjang diperkirakan KEK Kendal dapat menarik investasi sebesar Rp 274,8 triliun. Adapun dalam 5 tahun mendatang KEK Kendal ditargetkan memperoleh investasi sebesar US$5 miliar atau sekitar Rp 70 triliun, melakukan ekspor US$ 500 juta per tahun, dan mensubtitusi impor hingga US$250 juta per tahun. Dalam 5 tahun pertama sampai dengan 2024, KEK Kendal juga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 20.000 orang dan dalan jangka panjang menciptakan lapangan kerja bagi 80.000 orang.

Keunggulan KEK Kendal bertumpu pada lokasi geografis yang berdekatan dengan Bandara Internasional Ahmad Yani, Pelabuhan Internasional Tanjung Emas, dan dilewati oleh jalur tol Semarang-Pejagan yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa, serta dilewati Jalur Kereta Apu Ganda Jakarta Semarang-Surabaya.

Keunggulan geostrategi wilayah yang dimiliki Kensal yaitu sektor industri berorientasi ekspor, substitusi impor, produk berteknologi tinggi, dan pada aplikasi khusus yang mendukung industri 4.0 serta logistik yang berbasis industri 4.0.

“Dengan mengembangkan Kendal sebagai KEK berbasis industri, infrastruktur pendukung belum sepenuhnya tersedia. Pelabuhan Kendal yang menjadi objek vital sampai dengan saat ini masih belum jelas siapa yang menjadi operator dari Indonesia,” kata Sajili.

Oleh karena itu, kesepahaman antar pihak menjadi penting dalam pengembangan KEK karrna terdapat beberapa target yang harus dipenuhi, dan apabila tidak terpenuhi maka sanksi terberat adalah penghapusan status KEK Kendal.

“Dari data yang kami dapatkan hal ini perlu didiskusikan agar pengembangan KEK dapat berjalan optimal sehingga mampu berkontribusi positif bagi perekonomian nasional,” kata Sajili.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel