Sesmenko Polhukam : Pejabat Eselon II Merupakan Pelaksana Kebijakan Pimpinan

Dibaca: 702 Oleh Tuesday, 25 February 2020February 27th, 2020Berita
Sesmenko Polhukam : Pejabat Eselon II Merupakan Pelaksana Kebijakan Pimpinan

Polhukam, Jakarta – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Letjen TNI Tri Soewandono menyampaikan bahwa jabatan Eselon II merupakan jabatan strategis karena merupakan pelaksanaan kebijakan pimpinan yang mengimplementasikan pada tingkat operasional.

“Agar pengaplikasian kebijakan dapat berjalan secara efektif, saudara-saudara tidak hanya dituntut untuk mampu melakukan sinergi dan kerja sama yang lebih erat tetapi juga dapat mengidentifikasi berbagai kendala dan hambatan di lapangan untuk dilaporkan kepada pimpinan sehingga dapat diformulasikan suatu solusi yang tepat,” kata Sesmenko Polhukam saat melantik 5 pejabat Eselon II di lingkungan Kemenko Polhukam dan Kompolnas, Selasa (25/2/2020).

Sesmenko Polhukam juga menyampaikan bahwa pejabat yang baru saja dilantik adalah mereka yang berhasil melalui seluruh proses tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Proses seleksi ini merupakan implemantasi Peraturan Pemerintah Nomo 11 Tahun 2017 tentng Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan Manajemen ASN berbasis ‘Sistem Merit’ yang bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, dan praktek KKN,” lanjutnya.

Berikut nama para pejabat yang dilantik :
1. Drs. Syamsuddin, M.Si, dilantik sebagai Asisten Deputi Koordinasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah;
2. Vitto Rafael Tahar, S.H., M.Si, dilantik sebagai Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Amerika dan Eropa;
3. Abdullah Zulkifli, S.T., M.Si, dilantik sebagai Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama ASEAN;
4. Ramadansyah, S.E., M.P.A., PhD, dilantik sebagai Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Organisasi Internasional;
5. Kombes Pol. Purwolelono, S.I.K., M.M., dilantik sebagai Kepala Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional.

Selani itu, Sesmenko Polhukam juga melepas 2 pejabat diantaranya :
1. Drs. Rahmat, M.Si yang menjabat sebagai Kepala Bagian Program dan Evaluasi pada Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri, dilepas karena memasuki masa purna;
2. Kombes Pol. Drs. Sutekad Mujiraharjo, S.H., M.H. yang menjabat sebagai Kepala Bidang Materi Wawasan Kebangsaan pada Asisten Deputi Koordinasi Wawasan Kebangsaan, dilepas karena kembali ke Mabes Polri.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel