Revolusi Mental Ubah Jati Diri Birokrasi Jadi Bersifat Melayani

Dibaca: 1442 Oleh Monday, 30 May 2016Berita
Revolusi Mental Ubah Jati Diri Birokrasi Jadi Bersifat Melayani

Revolusi Mental pada dasarnya diarahkan untuk mengembalikan jati diri birokrasi dari selama ini bermental priayi menjadi birokrasi yang bersifat melayani. Melalui gerakan nasional revolusi mental ASN akan menjadi pemeran utama dalam mewujudkan  visi besar reformasi birokrasi yaitu terwujudnya pemerintahan berkelas dunia tahun 2019 serta mengantarkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kompetitif dan mampu bersaing dikancah ASEAN. Demikian penegasan Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam  Marsekal Muda TNI Agus Barnas dalam sambutan pembukaan Forum Koordinasi dan Konsultasi Pelayanan Publik, yang disampaikan oleh Asdep Bidang Koordinasi Informasi Publik dan Media Massa, Drs. Fathnan Harun, di Hotel Mercure Padang, Provinsi Sumatra Barat, Kamis 26 Mei 2016.

Forum yang bertemakan “Revolusi Mental Dalam Pelayanan Publik Menjamin Terwujudnya Palayanan Prima” dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat bapak H. Nasrul Abit, Asisten Deputi I Koordinasi Informasi Publik dan Media Massa Kemenko Polhukam, Drs. Fathnan Harun, M.Si, para pejabat eselon II Kemenko Polhukam, unsur Forkompinda Prov. Sumatera Barat serta para peserta dari perwakilan Kab/Kota se-Provinsi Sumatera Barat. Sedangkan sebagai Narasumber bapak Ir. Bambang D. Sumarsono, MPA. Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan Penyusunan Evaluasi Program dan Pembinaan Integritas SDM Aparatur, dengan Judul Revolusi Mental dalam Perspektif UU ASN dan Regulasi lainnya. Narasumber kedua Ibu Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, dengan judul Arah Kebijakan Reformasi Birokrasi Bidang Pelayanan Publik.

Drs. Fathnan Harun, M.Si lebih lanjut mengatakan,” Tema kegiatan kali ini menjadi penting dan layak mendapatkan perhatian yang serius mengingat di era pemerintahan Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla didalam Nawa Cita ke II dinyatakan secara jelas bahwa negara harus hadir ditengah masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa gagasan revolusi mental dicetuskan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1957 dan kini gagasan tersebut dikembangkan kembali oleh pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.”

Dalam sambutan selamat datang Wakil Gubernur bapak Nasrul Abit mengatakan, “Saat ini kita memang sedang dituntut untuk melakukan revolusi mental, wujud dari pada itu adalah bagaimana kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kalau kita melihat dari segi pelayanan publik itu sangat banyak sekali mulai dari kepentingan hukum, kepentingan umum, HAM, pelayanan publik bidang kepegawaian, bidang perizinan dan banyak lagi lainnya. Sumatera Barat sudah melakukan terobosan dengan Perda no.87 tahun 2012 itu sudah dilakukan pelimpahan kewenangan menjadi pelayanan satu atap. Pelayanan satu atap ini sudah dilakukan diberbagai macam bidang, jadi cukup didaftarkan secara online  itu adalah dibidang perizinan dalam rangka percepatan usaha, tidak perlu lagi datang kekantor cukup dengan daftar secara online nanti setelah itu akan tampak apa-apa saja syarat yang harus dipenuhi.” jelasnya.

Selain itu Nasrul Abit juga mengatakan bahwa masih banyak juga keluhan dari kalangan masyarakat terkait pemenuhan syarat-syarat yang harus mereka penuhi. Masyarakat merasa dengan sudah melihat SOP yang harus dipenuhi mereka merasa syarat-syarat sudah terpenuhi, namun pada staf aparatur sendiri terkadang masih ada kendala-kendala seperti adanya rekomendasi-rekomendasi yang tidak jelas sehingga mengganggu proses yang seharusnya.

“Tentu kedepan ini akan kita perbaiki secara bertahap dan kita selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Diharapkan dengan dilaksanakannya forum dengan tema ”Revolusi Mental dalam pelayanan Publik Menjamin Terwujudnya Pelayanan Prima” ini dapat memberikan masukan dan pencerahan kepada para aparatur kita dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya.” pesan Nasrul Abit.

Berbagai upaya perbaikan kinerja pelayanan publik yang telah dituangkan dalam berbagai kebijakan pemerintah, serta dikembangkannya berbagi sistem penyediaan pelayanan di beberapa organisasi pelayanan, pada kenyataannya belum mampu memperbaiki citra penyelenggaraan pelayanan publik. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk terus berupaya memperbaiki pelayanan publik, melalui kampanye progrm revolusi mental bagi perbaikan kinerja pelayanan.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel