Presiden Perintahkan Buat Crisis Centre Untuk Antisipasi Krisis

Dibaca: 87 Oleh Monday, 25 April 2016Berita
Presiden Perintahkan Buat Crisis Centre Untuk Antisipasi Krisis

Presiden telah memerintahkan membuat crisis centre, meski sebenarnya terdengar baru namun ide pembuatan crisis centre sudah ada sebelumnya, dan kini sedang dikerjakan secara serius oleh pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan, Luhut Binsar Pandjaitan dalam pertemuannya dengan wartawan di kantor Menko Polhukam, senin (25/04).

“Ide Crisis Centre ini sudah dari dulu, tetapi tertunda-tunda tidak pernah jadi. Dari jaman saya masih menjadi militer. Kemaren saya lapor presiden kira-kira dua mingu yang lalu, Presiden memerintah kita bentuk crisis centre itu” ujarnya.

Sebelum memulai kunjungan kerjanya ke Tiongkok, Menko Polhukam meluruskan beberapa hal mengenai crisis centre tersebut. “Saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk meluruskan mengenai masalah Crisis centre. Crisis Centre itu selalu dikondisikan barang baru, sebenarnya tidak, crisis centre itu berlaku universal di seluruh dunia, itu merupakan organisasi kerangka yang segera bisa hidup manakala ada keadaan-keadaan yang dianggap kritis untuk segera melakukan pengambilan keputusan, nah itu ada di bawah Presiden, langsung” tegasnya dalam pertemuan tersebut.

Nantinya, dalam crisis centre akan ada anggota tetap dan tidak tetap. Kemenko Polhukam salah satunya yang masuk sebagai anggota tetap di struktur crisis centre.” Dua hal, satu ada anggota tetap, satu anggota tidak tetap. Anggota tetap itu beberapa Menteri, seperti misalnya Menteri Polhukam, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, Menlu dan Menteri lain atau selevelnya. Kemudian anggota tidak tetap mungkin saja misalnya Kementerian yang terkait dalam insiden tersebut” tambahnya.

Menurutnya, kasus-kasus penyanderaan WNI bisa menjadi kasus yang masuk dalam ranah yang dikerjakan oleh crisis centre. “Kemudian hal-hal lain baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dapat berdampak strategis” tegas Menko Polhukam.

Menteri Luhut juga menjelaskan bahwa Presiden menjadi Ketua sekaligus pengambil keputusan akhir. “Nah siapa yang memutuskan kata akhir, itu ada di Presiden karena Ketuanya adalah Presiden, dan pelaksanaan hariannya adalah di tempat ini” jelasnya.

Menko Polhukam juga menegaskan bahwa salah jika ada anggapan pengambilan keputusan di negeri ini dilakukan oleh banyak pihak. “Jadi kalau ada yang bilang proses pengambilan keputusan ini banyak pilot, sebenarnya gak bener karena hanya ada satu pilot atau kaptennya yaitu Presiden Republik Indonesia. Kami ini hanya pembantu melaksanakan itu, dan saya sebagai tentara sudah terbiasa, tidak akan melakukan pekerjaan tanpa melapor ke atasan kami” ujar Menteri Luhut ketika ditemui para wartawan.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel