Polresta Tangerang Gandeng Kemenko Polhukam dan Kominfo Gelar Pelatihan Bela Negara Tangkal Penyebaran Hoax

Dibaca: 32 Oleh Saturday, 7 April 2018Berita
Polresta Tangerang Gandeng Kemenko Polhukam dan Kominfo Gelar Pelatihan Bela Negara Tangkal Penyebaran Hoax

Polhukam, Tangerang – Untuk menangkal dan mengcounter konten negatif dan berita-berita bohong atau hoax di media sosial, diperlukan upaya bela negara oleh seluruh rakyat Indonesia. Hal ini sesuai dengan Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

“Saya ingin menegaskan kembali, sesuai dengan konstitusi bahwa bela negara adalah hak dan sekaligus menjadi kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia untuk menghadapi semua ancaman dan tantangan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini dan pada masa yang akan datang, ” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Arief P. Moekiyat saat memberikan pengarahan pada Pelatihan Literasi Media Sosial Untuk Pemuda di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (7/4/2018).

Kegiatan pelatihan literasi media sosial ini mengangkat tema Generasi Milenial Garda Terdepan Anti Hoax. Peserta pelatihan yakni 133 orang yang terdiri darj para anggota Purna Paskibraka Indonesia tingkat Kabupaten Tangeran, Provinsi Banten dan pusat.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan kesadaran bela negara dibutuhkan beberapa hal yang dapat diterapkan di masyarakat, antara lain, materi pembinaan bela negara harus dilakukan dengan cara-cara yang mudah dipahami dan dilaksanakan masyarakat dalam semua aspek kehidupan, sehingga tidak terkesan menakutkan (wajib militer).

Kemudian, diprioritaskan pada generasi muda karena mereka adalah calon-calon pemimpin bangsa yang diharapkan mampu melakukan “perubahan” yang lebih baik untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara.

“Kita harus berjiwa merah putih dan senantiasa menjadi duta perdamaian dengan menangkal hoax dan ujaran kebencian di media sosial dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, ” kata Arief.

Dalam kesempatan itu, Arief mengapresiasi langkah Polres Kota Tangerang yang berinisiatif melaksanakan pelatihan literasi media sosial untuk pemuda. Menurutnya, pelatihan ini bagian dari bela negara untuk menangkal berita hoax, fitnah dan ujaran kebencian yang semakin marak tersebar di Indonesia.

Kapolda Banten, Brigjen Pol. Drs Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyebaran berita hoax secara nasional mulai dari pengkapan saracen hingga menyiksaan terhadap ulama tercatat kurang lebih ada 5 kasus fakta dan sisanya 40 hoax. Khusus di Provinsi Banten, kasus penyebaran berita bohong atau hoax tercatat ada 31 kasus yang masuk dalam tahap lidik sampai tahap sidik.

“Kalau tahun lalu ada 8 kasus sekarang meningkat dan ini bisa berkembang lagi, ” kata Listyo Sigit.

Sementara itu, Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol. H. M. Sabilul Alif mengatakan pihaknya akan terus menggencarkan program literasi ke berbagai elemen masyarakat. Salah satu model literasi yang dilakukan yaitu literasi digital atau literasi media sosial.

“Literasi bukan hanya sekedar membaca dan menulis. Literasi adalah upaya meningkatkan daya kritis masyarakat agar memiliki kemampuan mengidentifikasi informasi yang diterima, ” kata Sabilul Alif.

Ia mengatakan, tujuan dari pelatihan literasi media sosial ini untuk menggandeng masyarakat, khususnya kaum milenial untuk menjadi sahabat kepolisian yang bukan saja tidak menyebar hoax, tetapi juga mampu mengidentifikasi hoax, dan membuat counter narasi dengan gaya kekinian.

“Jumlah peserta didominasi kalangan purna paskibra. Hal itu berangkat dari kesadaran bahwa rekan-rekan di lingkungan paskibra sudah tidak diragukan lagi jiwa merah putihnya. Dengan mengikuti pelatihan ini, kami berharap jiwa merah putih itu kian terasah dengan keterampilan di bidang digital atau media sosial,” kata Sabilul Alif.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel