Permudah Lapor Harta Kekayaan, Pejabat di Kemenko Polhukam Dapat Pelatihan e-LHKPN

Dibaca: 22 Oleh Thursday, 29 March 2018Berita
Permudah Lapor Harta Kekayaan, Pejabat di Kemenko Polhukam Dapat Pelatihan e-LHKPN

Polhukam, Jakarta – Pejabat Eselon I, II, Pejabat Pengelolaan Anggaran (PPK, BPP, dan BP) dan Para Anggota Unit Layanan Pengadaan Satker di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendapatkan pelatihan dan sosialisasi Elektronik- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN)

WhatsApp_Image_2018-03-29_at_13.32Hadir membuka acara, Inspektur Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Amrin mengatakan pentingnya LHKPN secara elektronik untuk mempermudah pelaporan harta kekayaan yang dimiliki oleh para pejabat di Kemenko Polhukam.

“Dengan menggunakan e-LHKPN ditujukan agar pelaporan harta kekayaan dapat menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat. Sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK,” jelas Amrin di Ruang Nakula, Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Berdasarkan UU tersebut, maka para penyelenggara negara memiliki kewajiban untuk memberikan laporan harta kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat di satu posisi jabatan tertentu, yaitu sebagai penyelenggara negara.

“Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi atara lain dengan melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN,” terang Amrin.WhatsApp_Image_2018-03-29_at_13.32.29

Tujuan dan manfaat lainnya dalam Penyampaian LHKPN adalah mewujudkan penyelenggara Negara yang bersih, sebagai instrumen transparansi dan manajemen SDM pada awal menjabat, sebagai instrumen pengawasan selama menjabat dan sebagai instrumen akuntabilitas saat akhir menjabat.

Hadir sebagai narasumber yaitu Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Sekaligus sebagai Ketua Tim Pendaftaran LHKPN Group 2, Ben Hardy Saragih, bersama dengan Staf Direktorat PP LHKPN, Ahmad Fauzi, dan Staf Direktorat PP LHKPN, Ifan Imong Saputra.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel