Peringati Hari HAM se Dunia, Menko Polhukam Minta Masyarakat Melihat Jernih Soal Perlindungan HAM

Dibaca: 31 Oleh Tuesday, 10 December 2019Berita, Menko Polhukam
Peringati Hari HAM se Dunia, Menko Polhukam Minta Masyarakat Melihat Jernih Soal Perlindungan HAM

Polhukam, Bandung – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta masyarakat untuk jernih melihat bahwa saat ini perlindungan hak asasi manusia sudah jauh lebih maju. Karena tidak hanya berupa pemberian jaminan perlindungan atas hak-hak sipil dan politik, tetapi juga perlindungan ekonomi, sosial dan budaya atau Ekosob.

“Untuk masalah Ekosob sudah banyak sekali yang dilakukan oleh pemerintah melalui program-program pembangunan ekonomi, pengurangan angka kemiskinan, pemerataan pendidikan, kebijakan afirmasi, bantuan sosial, dan sebagainya,” kata Menko Polhukam Mahfud MD saat menghadiri Peringatan Hari HAM se Dunia ke 71 Tahun 2019 di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).

Menko Polhukam mengakui bahwa sampai hari ini memang masih ada pelanggaran HAM, tetapi polanya sudah berubah. Dikatakan bahwa dulu pelanggaran HAM terjadi secara vertikal, dilakukan oleh aparat negara secara represif. Tetapi sekarang pelanggaran HAM bersifat horizontal yakni dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat, bahkan tidak jarang justru aparat yang menjadi korban pelanggaran HAM.

“Saat ini kita memang masih mempunyai beberapa masalah HAM, sesuatu yang tidak bisa dihindari di negara manapun di dunia ini dengan berbagai variasinya. Tetapi kita berusaha terus menyelesaikannya melalui instrumen hukum yang tersedia,” kata Menko Polhukam Mahfud.

Menko Polhukam mengatakan, masalah-masalah yang terkait dengan pelanggaran HAM masa lalu harus segera diputuskan secara baik-baik. Menurutnya, pemerintah harus bersikap ksatria untuk menyelesaikannya berdasarkan kesepakatan yang harus dituangkan di dalam hukum.

“Adalah tidak bijaksana jika kita menggantung-gantung masalah hanya karena perbedaan pilihan cara penyelesaian. Apapun perbedaannya harus kita putuskan secara sportif, jangan kalau tidak setuju lalu saling lempar dan saling menghindar. Itulah sebabnya kita merencanakan membuat UU KKR atau nama lain yang nanti disepakati,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel