Perguruan Tinggi Berperan Lawan Radikalisme dan Terorisme

Dibaca: 95 Oleh Wednesday, 18 July 2018Berita
Perguruan Tinggi Berperan Lawan Radikalisme dan Terorisme

Polhukam, Surabaya – Perkembangan paham radikal menjadi salah satu ancaman utama bagi Pancasila. Dunia pendidikan pun juga ikut berperan karena semakin berkurangnya pendidikan Pancasila di sekolah dan Perguruan Tinggi.

Demikian pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat memberikan sambutan pada Rakernas Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia yang membahas tentang Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Perguruan Tinggi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/7/2018).

“Berdasarkan survei dari Jejak Pendapat Kompas, hal-hal yang paling mengancam nilai-nilai Pancasila saat ini yaitu pengaruh budaya luar yang berbeda (28,8%), berkurangnya pendidikan tentang Pancasila di sekolah dan Perguruan Tinggi (21,2%), dan berkembangnya ajaran radikal (18%),” kata Menko Polhukam Wiranto.

Berdasarkan data dari riset terhadap 110 pelaku tindakan terorisme, 47,3 persen pelaku teror dilakukan oleh seseorang berusia 21 sampai 30 tahun. Dan 26,7 persen setuju jihad dengan menggunakan kekerasan.

“Perguruan Tinggi dapat berperan untuk melawan radikalisme dan memperkuat wawasan kebangsaan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, ” kata Menko Polhukam Wiranto.

Oleh karena itu, saat ini pemerintah memiliki strategi penanganan radikalisme dan terorisme di kampus. Pertama, mengembangkan pendidikan keagamaan yang terbuka, toleran dan inklusif. Kedua, pembinaan, pengawasan dan penindakan kegiatan mahasiswa yang diduga mengarah kepada radikalisme.

Ketiga, pengembangan kapasitas SDM dosen dan mahasiswa melalui pembinaan wawasan kebangsaan dan bela negara. Keempat, upaya penegakan hukum (hard approach) yang tegas namun tetap mengutamakan pendekatan soft approach sesuai UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Harapan kami mahasiswa ini mulailah mempunyai rasa ikut memiliki negeri ini dan terpanggil untuk ikut serta dalam upaya bela negara, dengan cara menolak dan memberantas penyebaran ajaran atau paham radikalisme, ” kata Menko Polhukam Wiranto.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel