Pemerintah Ambil Kebijakan Serahkan Operator Satelit ke Badan Usaha

Dibaca: 15 Oleh Tuesday, 16 October 2018Berita
Pemerintah Ambil Kebijakan Serahkan Operator Satelit ke Badan Usaha

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa pemerintah harus mengambil kebijakan baru untuk menyerahkan operator pengadaan satelit L-Band dari Kementerian Pertahanan ke badan usaha lain yang bukan pemerintah. Hal ini untuk menghindari beban APBN dan tidak menanggung satu residu dari kemungkinan kegagalan program itu.

Demikian pernyataan Menko Polhukam Wiranto usai memimpin Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

“Saya melaksanakan rapat koordinasi dengan para menteri terkait adanya pengadaan satelit L-Band, orbit 123 derajat bujur timur yang sudah kita rencanakan untuk bisa kita adakan lewat kemampuan Kemhan. Tetapi satu dan lain hal ternyata kita memang harus mengambil kebijakan baru untuk menyerahkan operator itu tidak di Kemhan tapi di badan usaha lain yang bukan pemerintah. Dengan demikian maka tidak akan membebani APBN kita, tidak menanggung satu residu dari kemungkinan kegagalan program itu,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Namun tentunya, lanjut Menko Polhukam, pemerintah masih tetap memberikan persyaratan-persyaratan khusus untuk masalah itu. Sehingga di satu sisi, pemerintah tidak lagi terbebani APBN dalam proyek itu, tapi di sisi lain pemerintah masih mendapatkan keuntungan dari peluncuran satelit L-Band untuk kepentingan pemerintah dan pertahanan.

“Sementara ini kita membentuk satu tim gabungan untuk melakukan satu evaluasi, verifikasi dari beberapa badan usaha yang sementara ini menyatakan bersedia untuk mengambil alih sebagai operator dari Kemhan,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam mengatakan, Kepala BKPM akan mengecek bagaimana kekuatan finansial badan usaha tersebut. Sementara dari sisi teknis, Menteri Kominfo akan mendalami kemampuan teknis serta pengalaman badan usaha itu.

“Intinya kita masuk dalam satu proses yang adil, fair, tidak merugikan pemerintah dan tidak membahayakan APBN kita,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Sementara itu, Menteri Kominfo Rudiantara menjelaskan hanya ada 8 slot orbit dari sekitar 300-an slot orbit yang L-Band. “Jadi semua ingin ambil ini, apalagi yang di luar negeri, karena coverage nya bisa sampai dengan seluruh Asia Tenggara, Tiongkok Selatan, sebagian Pasifik sampai ke Filipin. Secara teknis memungkinkan untuk punya coverage yang sangat luas,” katanya.

Rudi mengatakan, sudah ada empat badan usaha yang dievaluasi dan sedang dipersempit menjadi beberapa variabel. Pertama dari kemampuan pengalaman, kemampuan teknis, dan kemampuan keuangan. Kemudian, bagaimana model bisnisnya, siapa pasarnya, sehingga jangan sampai juga gagal.

“Nanti kalau gagal yang repot saya juga, nanti tidak bisa meluncur karena gagal, marketnya tidak ada, nanti urusannya saya lagi, Kominfo lagi, gagal lagi meluncur. Itulah variabel utama, terus komitmennya, terus mau gak mereka mengalokasikan berapa persen kapasitasnya untuk digunakan pemerintah,” kata Rudi.

Hadir juga dalam rakor tersebut Kepala BKPM Thomas Lembong serta kementerian dan lembaga terkait.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel