Menko Polhukam Undang Para Tokoh Buruh Dialog Soal RUU Cipta Kerja

Dibaca: 53 Oleh Wednesday, 10 June 2020Berita, Menko Polhukam
Menko Polhukam Undang Para Tokoh Buruh Dialog Soal RUU Cipta Kerja

SIARAN PERS No : 104/SP/HM.01.02/POLHUKAM/6/2020

Pemerintah pusat hari ini (Rabu, 10 Juni 2020) mengundang para pimpinan serikat pekerja atau serikat buruh untuk berdialog dalam rangka menghimpun masukan terkait RUU Cipta Kerja. Pertemuan yang diinisiasi oleh Menko Polhukam ini dihadiri oleh para tokoh serikat pekerja. Antara lain, Andi Gena Nuna Wea presiden KSPSI, Saiq Iqbal ketua KSPI, Elly Rosita ketua KSBSI, dan beberapa toloh serikat pekerja lainnya.

Dari pihak pemerintah selain Menko Polhukam Mahfud MD sebagai tuan rumah, hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.

“Pertemuan ini agar kita bisa saling bertukar pikiran mengenai Omnibus Law tenaga kerja. Dengan keyakinan bahwa dengan pikiran yang sama untuk dapat meningkatkan martabat dan kesejahteraan tenaga kerja” Ujar Menko Polhukam

Menko Perekonomian menambahkan bahwa Pemerintah telah mengambil langkah langkah penting dalam kesehatan. Karena kesehatan menjadi pusat isu dari pandemik yang berdampak sangat luas bagi pekerja.

“Jadi dua hal yang ingin diselesaikan pemerintah yaitu memutus mata rantai dari pandemik itu sendiri dan memutus mata rantai dari dampak PHK. Ini memerlukan kerjasama yang erat dengan serikat pekerja.”

Pada pertemuan ini, para pimpinan organisasi buruh mengapresiasi inisiatif pemerintah untuk berdialog. Meski begitu, mereka berharap agar pembahasan dilakukan secara intens dan detail, agar masukan buruh pada RUU Cipta Kerja sungguh-sungguh bisa terpenuhi. Usulan itu antara lain membantuk semacam tim teknis yang melibatkan sejumlah pihak.

Presiden KSPI Andi Gani Nena Wea berharap Pemerintah, pengusaha dan serikut buruh bisa duduk bersama untuk membahas mengenai masalah ketenagakerjaan agar terbentuk kesepahaman bersama

“Kami berharap agar bisa dibentuk tim teknis segera, tim teknis yang isinya tripartif, ada serikat buruh, ada Kadin dan juga ada pemerintah yang duduk bersama dan bicara bersama,” ujarnya.

“Kami sangat mengapresiasi bahwa respon pemerintah sangat baik. Tantangan kedepan adalah perubahan pola hubungan kerja dan ternyata ini terjadi saat pandemi” Ujar Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).”

Agar semua serikat pekerja terwakili dalam menyampaikan masukan, Kemenko Polhukam mengadakan dua sesi dialog, yakni sesi siang dan malam. Sesi siang dihadiri oleh 9 organisasi atau serikat pekerja, malam harinya melibatkan tujuh serikat pekerja dan buruh.

Dialog hari ini adalah pertemuan ketiga yang diinisiasi oleh Menko Polhukam terkait upaya menghimpun masukan para pekerja dan buruh tentang RUU Cipta Kerja. Sebelumnya, pada bulan Maret dan April lalu sudah dilakukan pertemuan dengan perwakilan serikat pekerja dengan jumlah yang masih terbatas.

*

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel