Menko Polhukam Tunjuk Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas

Dibaca: 82 Oleh Wednesday, 19 August 2020February 7th, 2022Menko Polhukam, Berita
Kemenko Polhukam RI

SIARAN PERS No : 165/SP/HM.01.02/8/2020

Usai dilantik Presiden sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Menko Polhukam Moh. Mahfud MD bersama delapan anggota Kompolnas lainnya, gelar rapat perdana, di Kantor Kemenko Polhukam hari ini (19/08/2020).

Dalam rapat tersebut, disepakati Benny Josua Mamato menjadi ketua harian Kompolnas, dan Poengky Indarti sebagai juru bicara.

“Kami tadi langsung rapat, menyangkut personil, kita meminta Bapak Benny Josua Mamoto untuk menjadi dalam jabatan resmi di Keppres namanya sekretaris Kompolnas, tapi kita akan mengubahnya menjadi ketua harian, karena ada ketuanya yang sehari-hari itu saya, lalu wakilnya ada menteri yang tidak mungkin sehari-hari bekerja, lalu ada koordinator harian yang secara resmi kalo di dalam perpres itu namanya sekretaris. Kemudian juru bicara kami adalah Ibu Pungki Indarti nah itu tadi kesepatakan,” Ujar Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan Kompolnas akan bekerja dengan professional, modern dan terpercaya. Kompolnas juga akan bekerja dengan melakukan pendekatan yang persuasif, dan akan memberikan masukan yang membangun untuk Kepolisian.

“Kompolnas kerjanya lebih bersifat persuasif, kita akan melakukan pendekatan – pendekatan yang sungguh-sungguh. Sehingga nanti apa yang kami sampaikan ke Polri betul – betul bisa memberi masukan, kalau pun bentuknya pengawasan akan diolah secara internal. Untuk langsung disampaikan ke Kepolisian,” tambah Mahfud MD.

Mahfud MD menambahkan selain melakukan pengawasan, Kompolnas dan Kepolisan adalah mitra, sehingga masukan, pertimbangan, maupun usulan yang diberikan Kompolnas untuk kepolisian, akan dicari solusi secara bersama. Adapun yang sifafnya kebijakan yang lebih mendasar. Kompolnas akan menyampaikan kepada Presiden.

“Sehingga kalau nanti Kompolnas ini akan menyampaikan masukan, pertimbangan, usul kepada Polri yang sifatnya untuk memperbaiki kita akan bertemu dalam pertemuan resmi antar institusi negara. Karena Kompolnas ini juga dibentuk oleh undang-undang. Adapun yang sifafnya kebijakan yang lebih mendasar. Kompolnas ini nanti akan menyampaikan kepada Presiden,” ujar Mahfud MD.

Hari ini Presiden resmi melantik 9 orang anggota Kompolnas periode 2020 – 2024 mereka adalah:
1. Menko Polhukam Mahfud MD sebagai ketua merangkap anggota
2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota
3. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sebagai anggota
4. Benny J. Mamoto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
5. Pudji Hartanto Iskandar mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
6. Albertus Wahyurudhanto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
7. Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
8. Muhammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
9. Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas susunan keanggotaan Kompolnas terdiri dari tiga unsur pemerintah, tiga orang pakar kepolisian, dan tiga orang dari tokoh masyarakat.

(*)

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel