Menko Polhukam: Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Ade Armando, Jangan Pandang Bulu

Dibaca: 109 Oleh Tuesday, 12 April 2022Menko Polhukam, Berita
pakmenko 1204
SIARAN PERS No. 44/SP/HM.01.02/POLHUKAM/4/2022
Terkait penganiayaan terhadap akademisi Ade Armando, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD menceritakan saat ia mendengar hal itu terjadi, ia menyimpulkan tindakan kekerasan ini pasti bukan dari elemen mahasiswa, ini pasti elemen liar yang melakukan. Saat itu juga ia menghubungi Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.
“Saya langsung menghubungi Kapolda, saya katakan Polisi di Indonesia itu mampu menangkap orang yang berbuat keji dan pandai menghilangkan jejak. Orang yang memutilasi orang hanya tersisa satu tangan tapi bisa dicari bisa tertangkap. Semua bisa. Ini harus bisa dicari pelakunya,” ujar Menko Polhukam.
Apalagi, Menko Polhukam mengatakan, saat ini pemerintah sekarang sudah punya berbagai instrumen untuk mengetahui siapa berbuat apa.
Demikian disampaikan Menko Polhukam selepas acara Ngabuburit Menko Polhukam bersama para Pemimpin Redaksi Media di kantor Menko Polhukam (12/4).
Menko Polhukam menjelaskan sikap tegasnya, “Saya minta ke Kapolda, agar pelakunya dicari dan ditindak tegas, jangan pandang bulu dari kelompok apapun, afiliasi manapun, harus ditindak tegas dan diumumkan dipublik bahwa anda mampu melakukan, dan barusan kan diberitakan sudah ada beberapa orang yang diduga pelakunya sudah ditangkap.” (*)

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel