Menko Polhukam: Terorisme Tidak Wakili Agama Tertentu

Dibaca: 141 Oleh Tuesday, 19 July 2022July 21st, 2022Menko Polhukam, Berita
IMG 20220721 WA0021

SIARAN PERS No: 95/SP/HM.01.02/POLHUKAM/7/2022

Terorisme itu sebenarnya bukan hanya terkait atau mewakili agama tertentu. Karena itu, terorisme bukan semata-mata soal aqidah. Demikian penegasan Menko Polhukam Mahfud MD, dalam sambutannya mewakili Presiden RI pada Peringatan HUT ke-12 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Selasa (19/6) di Jakarta.

“Misalnya gerakan di Papua yang disebut OPM, sehingga yang dikatakan terorisme itu sebenarnya bukan hanya terkait dengan agama tertentu. OPM itu kan motifnya politik dan ideologi. Politiknya ingin memecahkan diri, ideologinya tidak mau kebersatuan, tidak mau Pancasila, lalu melakukan kekerasan di tempat-tempat umum, membakar bandara, menembak warga sipil,” tegas Mahfud MD dalam sambutan yang disampaikan secara virtual.

Mahfud kemudian menyinggung pandangan di tengah masyarakat yang kerap mengaitkan terorisme dengan agama tertentu. Mahfud dengan keras membantah tudingan gerakan anti terorisme adalah gerakan anti Islam.

“Saya ingin sampaikan secara khusus karena sering dikaitkan dengan agama. Ada tudingan, kenapa di Indonesia kalau bicara terorisme kok selalu Islam, berarti gerakan anti terorisme itu gerakan anti Islam? Justru sebernarnya yang akan kita bangun adalah untuk menunjukkan Islam itu bukan agama teror. Karena Islam itu adalah agama yang menerima kosmopolitanisme,” papar Mahfud yang juga Mustasyar di Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia ini.

Mahfud menjelaskan, teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang pernah dibacakan Presiden Sukarno memiliki subtansi yang sama dengan Piagam Madinah yang dilahirkan Nabi Muhammad.

“Nabi Muhammad itu saat mendirikan negara adalah negara kesewargaan atau kosmopolit. Buktinya apa? Piagama Madinah. Piagam Madinah itu subtansinya sama dengan proklamasi kemerdekaan,” tambah Mahfud.

Kesepakatan mendirikan negara Indonesia, lanjut Mahfud, adalah kesepakatan luhur yang harus ditaati. Menurut Mahfud, begitu ada yang ingin mengubah akte kesepakatan yang bernama Proklamasi Kemerdekaan dan pembukaan undang-undang dasar 1945 itu, berarti mengubah Indonesia dan membongkar kesepakatan.

“Kalau itu dilakukan tanpa proses kesepakatan baru, maka namanya itu pemberontakan, apalagi caranya dengan cara-cara melanggar martabat kemanusiaan,” tambah Mahfud.

Kenapa kita harus menjaga keutuhan Indonesia? Tanya Menko Mahfud mempertegas. Menurut Mahfud, Indonesia dibangun dari keberbedaan, dan keberbedaan kalau tidak dikelola dengan baik atau tidak disadari oleh warganya, akan menimbulkan konflik-konflik yang mengarah ke radikalisme dan terorisme.

“Jadi yang dilakukan kita di BNPT ini adalah menimbulkan kesadaran bahwa negara Indonesia ini dibangun di dalam keberbedaan,” pungkas Menko Polhukam. (*)

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel