Menko Polhukam Tegaskan Pembentukan Tim Gabungan Terpadu Tak Simpan Maksud Tertentu

Dibaca: 31 Oleh Wednesday, 1 August 2018August 13th, 2018Berita, Berita HAM
Menko Polhukam : Pemerintah Berkomitmen Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa pembentukan Tim Gabungan Terpadu tentang Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu tidak menyimpan maksud tertentu. Dikatakan, pemerintah hanya ingin agar penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bisa segera dilakukan.

“Momentum ini tidak ada maksud tertentu, yang penting cepat selesai,” ujar Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Terkait adanya penolakan dari sejumlah lembaga masyarakat dan termasuk Komnas HAM, Menko Polhukam memastikan bahwa pada saat rapat koordinasi yang dilakukan pada Senin (30/7) lalu, perwakilan dari Komnas HAM datang. Pada saat itu, tidak ada penolakan dari pihak Komnas HAM.

“Kemarin ada perwakilan dari Komnas HAM. Menolak boleh saja, menolak argumentasinya apa, karena Komnas HAM mungkin sudah merasa memasukkan data-data penyelidikannya kepada Jaksa Agung, Jaksa Agung merasa penyelidikannya itu belum valid karena masih kurang bukti untuk dilanjutkan,” kata Menko Polhukam.

“Kita bicarakanlah kalau tolak menolak di media massa. Kita juga belum ketemu dengan teman-teman Komnas HAM, kemarin saya undang katanya masih di Jogja tapi mengirimkan wakil, ada wakilnya kemarin, kalau menolakkan harusnya kemarin. Maka ngga usah kita bincangkan di media massa, media sosial, nantikan ketemu,” sambung Menko Polhukam Wiranto.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel