Menko Polhukam Tegaskan Ingin Kasus Pelanggaran HAM Segera Berakhir

Dibaca: 28 Oleh Thursday, 26 December 2019Berita, Menko Polhukam
Menko Polhukam Tegaskan Ingin Kasus Pelanggaran HAM Segera Berakhir

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menegaskan jika ia hanya ingin agar kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu segera berakhir. Menko pun tidak mempermasalahkan mengenai cara penyelesaiannya, apakah yudisial atau non yudisial.

“Tidak ada kecenderungan saya (diselesaikan yudisial atau non yudisial). Saya ingin berakhir, yang bisa dengan yudisial, masuk. Yang tidak bisa, tutup,” kata Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Menko mengatakan ada 12 kasus pelanggaran HAM. Nantinya akan dibuat kriteria apakah akan diselesaikan dengan cara yudisial atau non yudisial.

“Itukan ada 12 kasus, nanti dibuat kriteria-kriteria, yang begini yudisial, yang begini begini begini harus non yudisial. Yang mana, kita buat dulu undang-undangnya kriterianya,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

“Kalau ditutup apa syaratnya, apa follow up nya? Itu saja keinginannya. Agar tidak menjadi isu politik. Nanti ada pilkada, rame lagi,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel