Menko Polhukam Serukan Kerjasama Cegah Narkoba

Dibaca: 99 Oleh Tuesday, 6 September 2016Berita
Indonesia Akan Ratifikasi Konvensi ASEAN Cegah Perdagangan Manusia

Menko Polhukam meminta negara-negara ASEAN memperkuat kejasama dalam mengatasi peredaran narkoba. Hal ini disampaikan Menko Polhukam, Wiranto dalam pidatonya di pertemuan ASEAN Political Security-Community Council ke-14 di Vientiane, Laos (6/9).

“Indonesia, seperti banyak negara lain di kawasan itu, telah mengalami peningkatan perdagangan gelap narkoba melalui laut. Kita harus terus memperkuat upaya bersama kita dalam menanggapi masalah ini” ujar Menteri Wiranto.

Dalam acara tersebut, Menko Polhukam melaporkan keberhasilan peluncuran Gugus Tugas Interdiksi Pelabuhan Laut ASEAN (ASEAN Seaport Interdiction Task Force/ASEAN SITF). “Saya senang, dalam hal ini, untuk melaporkan bahwa ASEAN Seaport Interdiction Task Force (ASITF) sukses diluncurkan pada bulan Juli. Ini kemudian mengarah pada pembentukan ASITF Focal Points yang dapat memperkuat kerjasama kita untuk memerangi kejahatan narkoba” tambahnya.

Gugus Tugas Interdiksi Pelabuhan Laut ASEAN merupakan bentuk nyata komitmen negara-negara ASEAN dalam memberantasan narkoba. Tujuan pembentukan ASIFT adalah sebagai wadah para penegak hukum untuk berkolaborasi, berkoordinasi, dan mengambil inisiatif untuk melakukan interdiksi lalu lintas peredaran gelap narkotika melalui check-points pelabuhan internasional di Kawasan ASEAN. Pembentukan SIFT juga sebagai cara dan jalan untuk mendorong dan meningkatkan kerja sama antarpenegak hukum ASEAN.

Sementara itu, menurut Menteri Wiranto, dalam hal perdagangan narkoba, di Indonesia sudah berada pada tingkat yang lebih mengkhawatirkan dari sebelumnya. Untuk itu, meski tidak mudah, namun ASEAN telah berhasil membentuk badan baru terkait pencegahan narkoba untuk membebaskan narkoba di wilayah ASEAN.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel