Menko Polhukam Sampaikan 3 Isu Penting Pada Pertemuan Dewan ASEAN Political-Security Community (APSC) Ke-23

20210802141753 IMGL0396

SIARAN PERS No: 115/SP/HM.01.02/POLHUKAM/8/2021

Jakarta, Polhukam – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan tiga isu penting yang membutuhkan perhatian bersama pada Pertemuan Dewan Masyarakat Politik dan Keamanan ASEAN (APSC) ke-23, yaitu isu pandemi Covid-19, isu terorisme, dan kerjasama hukum ASEAN.

“Izinkan saya dalam kesempatan ini untuk mengangkat 3 isu yang membutuhkan perhatian kita bersama,” ujar Mahfud MD melalui pertemuan virtual, Senin (2/8/2021).

Pertama, isu pandemi Covid-19. Mahfud mengatakan, sejak merebaknya virus Corona di tahun 2020 virus terus bermutasi dan menjadi lebih menular. Di Indonesia sendiri, jumlah kasus semakin meningkat sehingga menyebabkan fasilitas Kesehatan kewalahan.

Oleh karena itu, menurutnya, kolaborasi ASEAN yang lebih kuat dalam hal pengembangan dan penyediaan vaksin serta obat sangat diperlukan. “Saya juga mendorong kerjasama erat melalui koordinasi lintas pilar dalam implementasi ASEAN Comprehensive Recovery Framework (ACRF). Dalam kaitan ini, Dewan Masyarakat Pilar Polkam (APSC) harus mendukung peran ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) di ACRF untuk mengarusutamakan hak asasi manusia dalam proses pemulihan pasca pandemi menuju kawasan yang tangguh,” kata Mahfud.

Kedua, isu terorisme. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyampaikan bahwa baru-baru ini terdapat pergeseran metode rekrutmen teroris, dari metode konvensional pendekatan sel menjadi perekrutan daring. Menurutnya, hal ini mengkhawatirkan, mengingat semakin banyak orang yang terkoneksi dengan dunia maya selama pandemic. Oleh karena itu, mereka rawan pada propaganda dan narasi teroris, utamanya mereka yang menggabungkan dan mengeksploitasi isu Covid-19 untuk tujuan terorisme.

“Kita harus memperkuat upaya dalam mencegah dan kontra terorisme dengan melakukan investigasi penggunaan internet untuk tujuan terorisme termasuk pendanaan terorisme, mendorong pemberdayaan perempuan dan pengarusutamaan gender dan mengaplikasikan perspektif gender untuk melawan terorisme, dan melibatkan pemuda dalam pencegahan terorisme dan upaya penggulangannya,” kata Mahfud MD.

Disampaikan, Indonesia pada awal tahun ini telah mengesahkan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2020-2024. RAN menggunakan pendekatan holistik yang melibatkan pemerintah dan masyarakat untuk mencegah proses radikalisasi yang mentarget kelompok rentan seperti perempuan dan pemuda.

“Di tingkat ASEAN, saya mendorong peran aktif dari berbagai badan sectoral ASEAN untuk terus mengimplementasikan Bali Work Plan 2019-2025. Rencana Kerja (work plan) merefleksikan komitmen kita untuk menyinergikan kolaborasi lintas pilar dan lintas sectoral untuk menanggulangi meningkatnya radikalisasi dan mencegah ekstremisme yang mengarah pada kekerasan,” kata Mahfud.

Ketiga, Kerjasama hukum ASEAN. Mahfud mengatakan, Indonesia Kembali menekankan visi para pemimpin ASEAN di tahun 1976 pada Bali Concord I untuk membentuk mekanisme ekstradisi. Untuk itu, Indonesia mendorong seluruh negara anggota ASEAN untuk mendukung proses diskusi ASEAN Seniors Law Officials Meeting Working Group on ASEAN Extradition Treaty yang tengah berlangsung.

“Kami berharap negara anggota ASEAN dapat mengambil pendekatan yang fleksibel pada negosiasi dalam semangat kerjasama ASEAN. Ini merupakan tujuan bersama kita dalam mencegah Kawasan kita menjadi tempat berlindung kriminal dan mencegah impunitas mereka,” kata Mahfud MD.

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam Mahfud MD juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Brunei Darussalam atas kepemimpinannya yang baik selama perannya sebagai Ketua ASEAN di tengah upaya melawan pandemi Covid-19. Ditegaskan, Indonesia sangat senang dengan implementasi Cetak Biru Pilar Polkam ASEAN yang sudah sesuai jalur.

“Saya mendorong badan sectoral di bawah Pilar Politik dan Keamanan ASEAN untuk menyelesaikan implementasi 10 langkah aksi yang tersisa tepat waktu. Indonesia juga mendukung Cetak Biru Pilar Polkam yang adaptif dan relevan dengan isu-isu yang baru,” kata Mahfud MD.

Hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam Dato’ Perywan Pehin Yusof, Deputi Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Kamboja Prak Sokhonn, Menteri Luar Negeri Laos Saleumxay Kommasith, Menteri Luar Negeri Malaysia Dato’ Sri Hishamuddin, Menteri Luar Negeri Myanmar Wunna Maung Lwin, Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin, Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, Menteri Luar Negeri Vietnam Bui Tanh Son, Sekjen ASEAN Dato’ Lim Jock Hoi, dan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Mahendra Siregar.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel