Menko Polhukam : Penyebab Terbesar Kebakaran Hutan dan Lahan Karena Ulah Manusia

Dibaca: 119 Oleh Wednesday, 21 August 2019Berita, Menko Polhukam, Deputi V Bidkor Kamnas
Menko Polhukam : Penyebab Terbesar Kebakaran Hutan dan Lahan Karena Ulah Manusia

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan penyebab terbesar kebakaran hutan dan lahan yang terjadi karena ulah manusia. Dijelaskan, pada tahun ini titik api menjadi lebih besar.

“Pada tahun yang sama ternyata titik api lebih besar ketimbang tahun lalu pada bulan yang sama. Walaupun memang didukung dengan kondisi el nino, sekarang el nino dalam keadaan lemah maka kekeringan menjadi lebih kering lagi, tapi ini bukan menjadi alasan untuk mencegah kebakaran hutan. Karena dari laporan Pak Doni Monardo (Kepala BNPB) yang sudah keliling 6 provinsi, kebakaran hutan itu sebagian besar atau prosentase terbesar karena ulah manusia, ladang berpindah, membuka lahan dengan membakar hutan untuk bercocok tanam menghadapi musim hujan dan sebagainya, ini ternyata memang bagian besar mengapa terjadi kebakaran hutan besar di beberapa wilayah,” ujar Menko Polhukam Wiranto usai melaksanakan rapat koordinasi Tingkat Menteri membahas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, serta kementerian dan lembaga terkait.

Menko Polhukam mengatakan, rapat hari ini mencoba untuk melihat kondisi sekarang ini bagaimana, baik dari kesiapan prosedur dan pasukan pemadam, kelengkapan sarananya termasuk pesawat terbang, water bombing, angkut personil, dan penegakan hukumnya.

Disimpulkan bahwa lawan dari kebakaran hutan dan lahan yang paling efektif adalah hujan. Namun dijelaskan, masalahnya di beberapa tempat hujan belum turun dan bisa dibuat dengan hujan buatan. Akan tetapi hujan buatan bisa dilakukan jika awan yang ada di daerah mencapai 70 persen, sedangkan beberapa daerah hanya sekitar 60 persen.

“Paling tidak harus ada awan 70 persen, sekarang beberapa tempat hanya 60 persen sehingga tidak bisa. Berarti hujan alam tidak ada, hujan buatan ga bisa berarti water bombing,” kata Menko Polhukam Wiranto.

“Water bombing sudah disediakan pesawat yang lebih besar ketimbang tahun lalu, sekarang sudah tergelar di lapangan ada 37 pesawat heli untuk water bombing dan angkut personil,” sambungnya.

Kedua adalah masalah penegakan hukum. Menko Polhukam mengatakan berdasarkan laporan yang ada dijelaskan jika penegakan hukum kurang keras dan tegas untuk memberantas pembakar hutan yang liar. Diakui bahwa masyarakat masih menggunakan cara tradisional untuk melakukan cocok tanam dengan membakar hutan.

“Kita mencoba Pemda terutama perusahaan-perusahaan swasta, korporasi itulah yang akan mengarahkan, mengajak rakyat dari membakar hutan untuk pertanian dijadikan plasma saja atau anak asuh. Tadi disimpulkan bahwa Korporasi inikan punya traktor, eskavator yang banyak dan besar, dan itu bisa diperbantukan ke masyarakat untuk tidak bakar hutan tapi membersihkan lahan pakai alat-alat berat,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Kemudian mengenai masalah pendanaan. Mantan Panglima ABRI ini mengatakan sudah ada kebijakan untuk bisa percepatan pengeluaran pendanaan sebagai tanggap darurat. Apa dasarnya, apa kriterianya, apa ukurannya sehingga bisa menggunakan biaya tanggap darurat, menurutnya ini hal penting karena untuk memberi gaji atau insentif kepada personil pasukan untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

“Itu satu orang Rp 145 ribu per hari, sekarang sudah berapa ribu yang dikerahkan. BNPB saja mengeluarkan 9 ribu personil dikerahkan di lapangan, ini biaya besar. Oleh karena itu kita harapkan supaya bisa ditanggulangi,” kata Menko Polhukam Wiranto.

“Intinya bahwa pemerintah tetap hadir pada saat seperti ini. Pemerintah punya tanggung jawab ke dunia internasional bahkan, Indonesia akan menjaga paru-paru dunia ini dengan baik. Oleh karena itu kita terus mengadakan rapat, perbaiki sistem, melengkapi alat-alat pemadam kebakaran dengan berbagai macam itu, pesawat terbang, water bombing, hujan buatan, sumur, embung, kanal-kanal penyekat, itu terus dilakukan,” sambungnya.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel