Menko Polhukam : Pemerintah Berkomitmen Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Dibaca: 221 Oleh Monday, 16 July 2018January 28th, 2019Berita, Berita HAM
Menko Polhukam : Pemerintah Berkomitmen Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu. Dikatakan bahwa dirinya tidak ingin ada dugaan bahwa pemerintah tidak peduli dengan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

“Kita sangat ingin (menyelesaikan). Kalau bisa hari ini selesai, kita selesaikan. Tapi tidak semudah itu, karena ada proses, ada hukum, ada Undang-undang yang harus kita lalui,” ungkapnya usai melakukan rapat koordinasi tentang pelanggaran HAM masa lalu di kantor Kemenko Polhukam, Senin (16/7/2018).

Dijelaskan, apabila ditemukan dugaan pelanggaran HAM maka Komisi Nasional HAM akan melakukan penyelidikan. Namun, jika pelanggaran HAM tersebut terjadi sebelum UU HAM diundangkan maka penyelidikan harus melalui Pansus DPR yang kemudian dibuatkan rekomendasi apakah kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat atau bukan. Jika bukan maka akan dilanjutkan dengan peradilan yang berlaku, namun kalau pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran HAM berat maka akan diusulkan untuk membentuk panitia pengadilan HAM Ad Hoc oleh Presiden.

“Intinya, kita ingin supaya kita jujur kepada bangsa ini, kepada seluruh masyarakat bahwa kita harus menyelesaikan dengan cara-cara yang benar dan adil, jangan sampai dengan penyelesaian ini justru menimbulkan masalah baru. Karena bangsa ini menatap ke depan, bukan ke belakang” kata Menko Polhukam.

Menko Polhukam menambahkan bahwa pemerintah juga akan menempuh jalur non yudisial dengan membuat portal khusus yang memuat perkembangan penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat baik di masa lalu maupun masa kini. Pembuatan portal khusus ini bertujuan untuk melaporkan kepada publik hasil perkembangan koordinasi antara para pemangku kepentingan yang mengurus masalah ini, seperti Komnas HAM, Kemenkumham, Jaksa Agung, Polri, TNI, Kemendagri, dan lainnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa Komnas HAM sangat mendukung dan mengapresiasi usulan pembentukan portal khusus pelanggaran HAM tersebut. “Tadi dijelaskan oleh Pak Menko dalam rangka keterbukaan kepada publik. Jadi publik tidak hanya bisa tahu perkembangan-perkembangannya, tetapi juga bisa memberikan masukan. Kalau memang transparasi publik, keterlibatan publik, termasuk tokoh, ya bagus. Kita Komnas selalu optimis,” ungkapnya.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel