Menko Polhukam : Pemerintah Akan Bentuk Tim Bantuan di Bidang Hukum Nasional

Dibaca: 272 Oleh Tuesday, 7 May 2019Berita
Whatsapp Image 2019 05 07 At 19.46.38 2

Polhukam,  Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto membantah akan membentuk tim nasional,  tapi tim bantuan di bidang hukum yang akan membantu langkah-langkah koordinasi dari Kemenko Polhukam.  Tim ini akan membantu Kemenko Polhukam dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi dan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional.

Menko Polhukam mengatakan bahwa ia sudah bertemu dengan para profesor, para doktor dari berbagai universitas di Indonesia. Menurutnya,  mereka juga mempunyai empati terhadap tugas-tugas yang diemban pemerintah dan juga memiliki kepedulian kepada nasib negeri ini. Selain itu,  para pakar hukum ini juga sudah gerah melihat banyak aktifitas-aktifitas yang seharusnya sudah masuk kategori melanggar hukum dan seharusnya ditindak, tapi sekarang karena banyak tentu saja tidak mudah, dengan waktu yang sangat singkat untuk memilah-milah mana yang melanggar hukum mana yang tidak.

“Nah kita perlu tim bantuan itu, bukan berarti secara formal dan secara organisasi kemudian kita abaikan, tidak. Pemerintah punya lembaga-lembaga hukum yang sudah formal dalam ketata negaraan Indonesia, ada Kejaksaan, ada Kepolisian, apalagi ada MA dan sebagainya,” kata Menko Polhukam Wiranto si kantor Kemenko Polhukam,  Jakarta,  Selasa (7/5/2019).

“Tapi kan urusannya lain. Ini urusannya untuk menilai dari masyarakat ke masyarakat, ini kan dari masyarakat. Masyarakat yang punya pemahaman masalah hukum, masalah intelektual, saya ajak “ayo Anda nilai sendiri aktifitas yang seperti ini sudah melanggar hukum atau tidak”. Kalau mereka mengatakan melanggar hukum, oke kita bertindak, kita kompromikan. Kalau kita langsung tindak, tindak, tindak, nanti dituduh lagi kalau pemerintahan Jokowi diktator, kembali Orde Baru,” sambungnya.

Menko Polhukam menjabarkan, tim yang dibentuk ini bukan badan hukum yang menggantikan lembaga hukum lain. Tim ini akan membantu Kemenko Polhukam untuk meneliti hingga mendefinisikan kegiatan yang melanggar hukum.

“Ini bukan badan hukum nasional mengganti lembaga hukum yang lain, tapi merupakan satu tim perbantuan para pakar hukum untuk membantu Kemenkopolhukam, untuk meneliti, mencerna, mendefinisikan kegiatan-kegiatan yang sudah nyata-nyata melanggar hukum,” kata Menko Polhukam Wiranto.

“Tapi intinya ini semua untuk masyarakat, semua ini kita lakukan untuk agar masyarakat tenang, damai, pada saat bulan suci ramadan ini dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, damai, tanpa ada hiruk pikuk politik yang terkadang membuat mereka resah, ketakutan. Ini kita buat sedemikian rupa agar negara kita tegak, agar Pancasila masih diakui,  agar Bhineka Tunggal Ika terjaga dan UUD 1945 masih dihormati,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu,  Menko Polhukam juga menjelaskan mengenai kondisi pasca pemilu. Dikatakan sekarang ini banyak aksi-aksi apakah itu fisik, apakah lewat media cetak, media elektronik dan medsos yang hiruk pikuk. Namun secara khusus Menko Polhukam menyoroti medsos.

Dikatakan, sebelumnya sudah ada kurang lebih puluhan juta akun yang tumbuh di Indonesia dan diantara puluhan juta akun itu kira-kira sudah 700 ribu akun yang di take down, yang dihentikan oleh Kemenko Polhukam karena mengandung ujaran kebencian, mengandung radikalisme, mengandung pornografi, hasutan-hasutan dan sebagainya. Namun sayangnya,  tindakan yang dilakukan pemerintah itu belum menimbulkan efek jera.

Oleh karena itu, pemerintah akan lebih tegas lagi men-take down medsos yang nyata-nyata sudah menghasut, melanggar hukum dan sebagainya, sehingga jangan dicampuradukkan oleh media cetak. Menko Polhukam mengatakan,  kalau media cetak ada aturanya, ada dewan pers yang akan menegur. Kemudian media elektronik juga sudah ada Komisi Penyiaran Indonesia yang akan memberikan teguran-teguran kalau melanggar hukum sehingga jangan di sama ratakan.

“Ada yang mengatakan Pak Wiranto kembali ke Orde Baru, bukan, makanya saya katakan jelas dulu permasalahannya baru komentar. Tapi kalau medsos, ujaran kebencian, cemoohan, fitnah, bahkan ajakan-ajakan untuk memberontak kita biarkan, bagaimana wajah Indonesia? Kalau akun-akun yang tidak jelas juntrungannya itu kemudian membakar masyarakat, membuat takut masyarakat, membuat masyarakat khawatir, mengancam masyarakat, masa kita biarkan. Inilah yang kemudian saya katakan pemerintah tidak akan segan-segan menutup itu, men-take down dan sudah kita laksanakan,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam

Terkait

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel