Menko Polhukam: Opini WTP Bukan Prestasi Tapi Kewajiban Penyelenggara Negara Untuk Rakyat

Dibaca: 113 Oleh Wednesday, 6 June 2018Berita
Menko Polhukam: Opini WTP Bukan Prestasi Tapi Kewajiban Penyelenggara Negara Untuk Rakyat

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk seluruh kementerian, lembaga dan badan bukanlah suatu prestasi. Menurutnya, WTP merupakan kewajiban dari para penyelenggara negara ini untuk dapat melaksanakan kegiatannya yang telah menggunakan uang rakyat.

“WTP itu bukan prestasi, bukan satu ujian untuk lulus atau tidak. Tapi WTP itu merupakan kewajiban dari para penyelenggara negara ini untuk dapat melaksanakan kegiatannya dengan uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan dengan baik,” ujar Menko Polhukam Wiranto dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2017 di Auditorium Badan Pendidikan dan Pelatihan PKN BPK, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

WhatsApp_Image_2018-06-06_at_10.50.15Menko Polhukam mengatakan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK ini merupakan puncak dari proses bagaimana pejabat negara mempertanggung jawabkan keuangan rakyat. Menurutnya, pejabat negara ini mewakili hak rakyat untuk mengelola negeri ini, termasuk mengelola keuangan negara.

“Di sinilah saya melihat ada satu proses yang sangat bagus tatkala pengelola keuangan negara, pejabat pemerintah dan aparatnya ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, lalu diperiksa oleh BPK dengan cara bebas dan mandiri. Proses ini kemudian melahirkan satu opini dari satu pemeriksaan,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam mengungkapkan rasa syukurnya bahwa dari tahun ke tahun hasil opini dan hasil pemeriksaan yang dilakukan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I di kementerian, lembaga dan badan itu terus meningkat. Artinya WTP semakin besar dan Disclaimer semakin kecil.

“Kita mengharapkan suatu saat tidak ada Disclaimer lagi, mengharapkan bahwa seluruh pengelolaan keuangan negara oleh pejabat pemerintah dan instansi pemerintah, apakah itu kementerian, lembaga dan badan itu dapat dilaksanakan dengan transparan, akuntabel dan sempurna,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Terkait masih adanya kementerian dan lembaga yang memperoleh opini Disclaimer, Menko Polhukam terus mengingatkan agar selalu introspeksi diri, bersama-sama menyadari bahwa yang dikelola ini uang rakyat bukan uang pribadi, sehingga harus dipertanggung jawabkan kepada rakyat. “Saya sangat setuju bahwa pihak-pihak yang sekarang belum mengelola dengan baik harus terus diperingatkan, disadarkan bahwa ini merupakan kewajiban kita,” kata Menko Polhukam Wiranto.WhatsApp_Image_2018-06-06_at_10.46.31

Sementara itu, Anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang merupakan konsolidasi dari seluruh kementerian/lembaga dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Tahun 2017 telah memperoleh opini WTP, sedangkan di lingkungan AKN I dari 20 entitas ada 17 yang memperoleh opini WTP, 2 entitas memperoleh opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dan 1 entitas memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

“Opini WTP di satu tahun bukanlah merupakan jaminan untuk mendapatkan opini yang sama pada tahun berikutnya. Oleh karena itu, kita perlu menjaga agar transparansi dan akuntabilitas khususnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” kata Agus.

Hadir dalam acara tersebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung HM. Prasetyo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, serta seluruh perwakilan dari kementerian, lembaga dan badan negara.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel