Menko Polhukam Minta Masyarakat Kerja Sama Hadapi Pandemi Covid-19

Dibaca: 35 Oleh Saturday, 24 July 2021Menko Polhukam, Berita
IMG 20210724 WA0022

SIARAN PERS No: 106/SP/HM.01.02/POLHUKAM/7/2021

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD meminta seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menghadapi pandemik Covid-19. Menurutnya, pandemik ini merupakan musuh bersama yang harus dihadapi dengan bersama-sama juga.

“Ada keresahan yang muncul, takut mati karena Covid-19, tapi kemudian ada yang takut mati karena ekonomi. Itu dilema dan pemerintah mencatat itu semua. Tapi yang terpenting dari itu semua harus dihadapi dengan kerja sama diantara elemen bangsa ini, tokoh-tokoh pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh akademis, karena ini musuh bersama,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (24/7/2021).

Menurut Menko Polhukam, masalah Covid-19 ini dihadapi oleh semua negara. Bagi negara berkembang misalnya, kontroversi terjadi terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.

“Kalau di negara berkembang seperti kita, masyarakat resisten terhadap kegiatan pembatasan masyarakat karena itu mengganggu jalannya perekonomian. Masyarakat tidak bisa bertahan mengembangkan kehidupan berekonomi,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Sedangkan di negara maju, mereka resistensi karena alasan hilangnya kebebasan. “Oleh karena itu, pemerintah terus menangani covid 19 ini secara terbuka dan transparan, dan tentu dilakukan dengan berbagai metode-metode ilmiah. Dalam menetapkan kebijakan menanggulangi pandemik, pemerintah juga berpedoman pada substansi UUD kita yaitu menjaga keselamatan rakyat karena itu kita jadikan pedoman sebagai hukum yang tertinggi,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Berkaitan dengan segala upaya kebijakan pemerintah serta seruan di media sosial oleh kelompok tertentu untuk melakukan aksi-aksi, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, pemerintah mengetahui bahwa ada aspirasi murni dan tidak murni dari masyarakat.

Dikatakan, aspirasi murni ini karena masyarakat resah dengan kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemik Covid-19. Misalnya, mereka yang mengeluhkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat akan berdampak pada aktivitas ekonomi.

“Sehingga situasi itu kita catat sebagai kondisi kesulitan yang memang riil dialami, khususnya mengenai kehidupan ekonomi di dalam menghadapi serangan Covid ini,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Lalu ada kelompok yang tidak murni. Menurut Menko Polhukam, masalahnya kelompok ini hanya ingin menentang lalu memanfaatkan situasi, apapun yang diputuskan pemerintah itu diserang. Oleh sebab itu, masyarakat diminta hati-hati bahwa kelompok ini selalu melakukan provokasi dan menyatakan setiap kebijakan pemerintah itu salah.

“Padahal pada prinsipnya pemerintah terbuka dan merespon segala aspirasi masyarakat. Namun sebaiknya aspirasi dalam masa pandemik ini disampaikan melalui jalur yang sesuai dengan protokol kesehatan seperti misalnya melalui google meeting,webinar, dialog di tv, itu silahkan melalui media sosial dan sebagainya,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

“Pemerintah menegaskan bahwa aksi demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, membahayakan keselamatan masyarakat serta melanggar hukum, pemerintah akan menindak tegas. Kepada seluruh masyarakat diharapkan tetap tenang, jaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing. Mari jaga negara ini agar tetap menjadi kondusif sambil berusaha bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan terutama sekarang ini fokus persoalan kita adalah menyelesaikan Covid-19,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel