Menko Polhukam Kunjungi Pesantren Maslakul Huda di Pati

Dibaca: 120 Oleh Tuesday, 16 February 2016February 18th, 2016Berita

Pati, polkam.go.id, 2/2/2016. Menko Polhukam Luhut Pandjaitan pada hari Selasa, 2 Februari 2016 melakukan kunjungan ke pondok pesantren di wilayah Jawa Tengah. Pesantren Maslakul Huda di Kajen, Pati menjadi tujuan pertama. Pesantren ini didirikan oleh ayah dari tokoh Nahdatul Ulama, Almarhum KH Sahal Mahfudz pada tahun 1910.

Menko Polhukam disambut oleh istri Kyai Sahal, Hajjah Nafisah Sahal dan putranya KH Abdul Ghaffar RozinSetelah beramah tamah, Menko Polhukam menuju aula yang sudah dipenuhi sekitar 200 santriwan, santriwati dan guru-guru untuk melakukan dialog.

Menko Polhukam mengatakan dirinya tidak bosan mengingatkan anak muda untuk tidak mudah terpengaruh paham-paham radikal, karena ajaran radikal nyatanya bertentangan dengan kaidah agama Islam. “Ajaran radikal menjadikan seseorang sangat mudah mengkafirkan orang lain, merasa dirinya paling Islam dan perilakunya sangat tidak Islami,” kata Menko Polhukam.

Menjawab pertanyaan, tentang kondisi HAM saat ini, Menko Polhukam menjawab mengapa teroris yang membunuh banyak orang tidak dipersoalkan sebagai pelanggaran HAM sedangkan aparat menindak diributkan sebagai pelanggaran HAM. Maka dari itu pemerintah merevisi UU anti terorisme.

Menko Polhukam menyinggung banyak dari para pelaku teror yang berasal dari keluarga tidak mampu. Kemiskinan bisa menjadi faktor seseorang terpengaruh paham radikal.

Dirinya berharap salah satu program pemerintah yang sedang berjalan yaitu dana desa bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga mengurangi penyebaran paham-paham radikal. Tahun ini pemerintah pusat menganggarkan Rp 47 triliun untuk dana desa yang akan didistribusikan kepada lebih dari 74.000 desa di seluruh Indonesia. Ditambah alokasi dana yang berasal dari pemerintah daerah, maka rata-rata setiap desa akan memperoleh Rp 1 miliar. Alokasi dana desa ini diharapkan akan berlipat dua pada tahun depan.

Menko Polhukam berpesan kepada pemimpin setempat agar dana desa yang diterima digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan produktifitas masyarakat, karena menurut Menko Polhukam rakyat yang makmur dan sejahtera bisa mengurangi penyebaran radikalisme.

Pada kesempatan tersebut Kyai Rozin menyampaikan pertanyaan kepada Menko Polhukam, mengapa kebanyakan napi terorisme dan kasus narkoba banyak yang makin ‘pintar’ setelah keluar dari penjara.

“Pemerintah saat ini memutuskan agar napi terorisme dipisahkan selnya, sehingga tidak bisa lagi menyebarkan pengaruh-pengaruhnya kepada sesama tahanan,’ jawab Menko Polhukam

Pada kesempatan itu pula Menko Polhukam menekankan kepada generasi muda agar tidak pernah mencoba narkoba. “Sekali saja kamu mencoba, godaan untuk mencoba lagi akan datang dan akhirnya akan berujung pada ketagihan. Kalau sudah ketagihan akan sangat sulit bagi kalian untuk lepas dari narkoba. Bagi saya sendiri, masalah narkoba ini jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan teroris, karena dapat menjangkau semua golongan, tanpa melihat suku, agama, jabatan, atau level pendidikan” kata Menko Polhukam

Dalam dialog tersebut Menko Polhukam mendapat pertanyaan tentang PKI dan permintaan maaf. Menurut Menko Polhukam sangat tidak adil jika yang bersalah orang tuanya, anaknya ikut menanggung konsekuensi, tidak mungkin menindak orang yang sudah meninggal.

“Pemerintah sedang memproses dan mengkaji bagaimana menyikapi tujuh pelanggaran HAM di masa lalu, Pemerintah akan selesaikan dengan cara-cara Indonesia, tidak meminta maaf, akan tetapi kami sedang susun kalimat-kalimatnya. Mungkin ‘menyesalkan peristiwa-peristiwa tersebut yang menjadi sejarah kelam bangsa Indonesia’ mungkin seperti itu,’ kata Menko Polhukam.

Menko Polhukam menyampaikan pesan-pesannya kepada generasi muda ini, agar rajin belajar dan menjadi generasi yang unggul dan cerdas sehingga menjadi pemimpin yang mumpuni, karena tantangan yang dihadapi ke depannya akan lebih berat. Terutama dengan adanya pasar bebas. Tanpa manusia-manusia yang memiliki kualitas yang baik, bangsa ini akan terjajah secara ekonomi oleh bangsa lain.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel