Menko Polhukam: Kami Berkomitmen Mendukung Terciptanya Ketahanan Kesehatan Nasional

Dibaca: 36 Oleh Friday, 20 December 2019Berita, Menko Polhukam
Menko Polhukam: Kami Berkomitmen Mendukung Terciptanya Ketahanan Kesehatan Nasional

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan penyebaran penyakit menular masih menjadi ancaman bagi negara-negara di dunia termasuk Indonesia, baik secara alamiah, maupun yang terjadi secara disengaja atau insidentil. Dikatakan, penyebaran penyakit menular tersebut telah menimbulkan kekhawatiran banyak negara di seluruh dunia yang dapat berdampak pada stabilitas keamanan, di dalam maupun luar negeri.

“Kekhawatiran tersebut diperparah dengan masih adanya kesenjangan kapasitas diantara negara satu dengan lainnya dalam mencegah, mendeteksi dan merespon penyebaran penyakit tersebut,” kata Menko Polhukam di Auditorium G.A Siwabessy, Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Berangkat dari kekhawatiran tersebut, munculah inisiatif sejumlah negara dengan membentuk Global Health Security Agenda (GHSA) yang bertujuan untuk mempercepat implementasi International Health Regulation (IHR) 2005, guna merespon meningkatnya ancaman penyakit menular maupun jenis penyakit menular baru lainnya.

Disampaikan, saat ini telah ada 65 negara yang bergabung dalam inisiatif tersebut dan telah siap untuk meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi dan merespon serta menyediakan data terkait ancaman penyakit menular.

“Sektor kesehatan selalu menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Indonesia dalam setiap rencana pembangunan sebagai bagian yang sangat penting dalam pembangunan Sumber Daya Manusia yang handal. Pemerintah selalu berupaya menyediakan pelayanan kesehatan yang adil dan bisa diakses untuk semua lapisan masyarakat,” ungkap Menko Mahfud.

Dirinya mengatakan, kesiapan kementerian/lembaga pemangku kepentingan terkait selaku stakeholder dalam mewujudkan keinginan negara menjaga dan melindungi masyarakat dari ancaman wabah penyakit, pandemik, serta kedaruratan nuklir, biologi dan kimia, tidak bisa ditawar lagi.

Karenanya, pendekatan multi-stakeholders menjadi penting, dalam upaya meningkatkan kapasitas nasional dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon penyebaran penyakit menular dan pandemi tersebut.

“Hal ini dapat dicapai melalui advokasi peran dan partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan yang ada, baik pemerintah, sektor swasta, maupun organisasi sosial kemasyarakatan,” kata Menko Mahfud.

Sebagai wujud komitmen yang serius, dirinya mengungkapkan bahwa Presiden telah mengeluarkan instruksi melalui Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2019 tentang Peningkatatan Kemampaun Dalam Mencegah, Mendeteksi dan Merespon Wabah Penyakit, Pandemi Global dan Kedaruratan Nuklir, Biologi dan Kimia. Inpres tersebut telah menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia, khususnya dalam mengkonsolidasikan seluruh sumber daya yang ada, serta untuk meningkatakan kapasitas nasional yang berdampak pada ketahanan kesehatan global sesuai dengan mandat GHSA.

“Tugas kita tentunya tidak hanya berhenti sampai disitu, apa yang telah kita capai hari ini perlu terus ditingkatkan dan dituangkan dalam instrumen-instrumen aplikatif yang berkelanjutan, sehingga tidak hanya menjadi sebatas dokumen semata, tetapi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Menko Polhukam.

“Hari ini kita patut berbangga karena kita mampu menyelesaikan National Action Plan for Health Security (NAPHS) Indonesia 2020-2024, sebagai implementasi dari Inpres No. 4 tahun 2019 dan wujud nyata komitmen Indonesia dalam mendukung ketahanan kesehatan global,” lanjutnya.

Menko Mahfud juga mengatakan bahwa Kemenko Polhukam berkomitmen untuk terus mengawal implementasi Inpres Nomor 4 tahun 2019 dan NAPHS Indonesia 2020-2024 guna mendukung terciptanya ketahanan kesehatan nasional dan global, dengan harapan seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen bersama untuk mewujudkannya.

“Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Kemenko Polhukam diberikan mandat untuk mengoordinasikan kementerian dan lembaga yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam dalam upaya mencegah, mendeteksi, dan merespon berbagai kejadian yang berpotensi menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dan/atau bencana non alam yang beraspek keamanan dan keselamatan negara,” ucapnya.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel