Menko Polhukam: Indonesia-Australia Sepakat Memerangi Misinformasi dan Disinformasi

67EEA875 F62F 4D73 BB5E 25DE4B8B77A2

SIARAN PERS NO. 34/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2023

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hari ini memimpin delegasi Indonesia pada pertemuan the 9th Australia-Indonesia Ministerial Council Meeting (MCM) di Melbourne, Australia.

Pada pertemuan tersebut Menko Mahfud MD menekankan antara lain, tingginya potensi ancaman misinformasi dan disinformasi terhadap kohesi sosial dan demokrasi di Indonesia.

Menko Mahfud memaparkan dalam sesi pertemuan MCM di Melbourne (14/3), bahwa misinformasi dan disinformasi merupakan ancaman berbahaya yang jika dibiarkan terus berlangsung, dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

“Bagi Indonesia, isu ini sangat penting untuk ditangani mengingat Indonesia akan menghadapi pemilu serentak untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, dan anggota parlemen pada 14 Februari 2024. Berkaca dari pengalaman pemilu sebelumnya, diperkirakan menjelang pemilu kali ini suhu politik akan naik dan praktik hoaks politik dan konten negatif di media sosial untuk kontestasi akan meningkat,” ujar Menko.

Menko Polhukam Mahfud MD serta Mendagri dan Menteri Keamanan Siber Australia Clare O’Neil antara lain mendiskusikan penanganan keamanan siber, misinformasi dan disinformasi. Indonesia dan Australia mengakui bahwa keduanya menghadapi tantangan yang sama dalam isu ini dan membuka upaya kerja sama untuk menghadapinya.

Menko Polhukam menjelaskan bahwa misinformasi dan disinformasi berpotensi menimbulkan instabilitas, gangguan keamanan, dan bahkan dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pemerintah Indonesia mengantisipasi peningkatan ancaman disinformasi dan misinformasi menjelang pemilu serentak 2024. Bentuk misinformasi dan disinformasi yang menyebar adalah hoax, fake news, dan kecenderungan click bait yang menyesatkan.

Hal yang sama dialami oleh Australia. Menurut Menteri Clare O’Neil, misinformasi dan disinformasi menjadi perhatian terutama karena adanya ancaman pengaruh asing dalam pemilihan umum di Australia.

Keamanan siber juga merupakan isu yang menjadi keprihatian bersama. Baik Indonesia dan Australia, mengalami serangan siber dan kebocoran data. Kedua negara bertekad mengatasinya, termasuk dengan meningkatkan kerja sama bilateral, bertukar pengalaman, dan praktik baik.

Menko Polhukam melakukan kunjungan kerja ke Australia selain untuk melakukan diskusi bilateral, juga bersama Mendagri dan Menteri Keamanan Siber akan memimpin (co-chairs) pertemuan Sub-Regional dengan peserta delapan negara membahas penanggulangan terorisme dan keamanan lintas negara.

Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Menko Polhukam beranggotakan: Duta Besar Republik Indonesia untuk Australia Siswo Pramono, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam Rina Soemarno, Deputi Bidang Koordinasi Kamtibmas Polhukam Irjen Polf Rudolf Rodja, Deputi Kerja Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Komunikasi Rizal Mustary, dan Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Pasifik, dan Afrika Kemenko Polhukam Ramadansyah. Sedangkan Delegasi Australia dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keamanan Siber Australia, Clare O’Neil.

Mahfud menjelaskan bahwa, pemerintah berupaya mengurangi dampak hoaks dan ujaran kebencian yang disebarluaskan melalui platform media sosial dan percakapan instan. Upaya itu ditujukan untuk meminimalisasi dan menghindarkan konflik sebagai akibat tindakan kekerasan yang dipicu oleh informasi hoaks. Ada tiga langkah yaitu: melalui penegakan hukum, melibatkan penyelenggara platform digital, dan peningkatan edukasi dan literasi digital masyarakat untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap misinformasi.

“Indonesia memandang penting kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kapasitas dalam penanggulangan ancaman misinformasi dan disinformasi yang menjadi perhatian bersama,” ujar Menko.

Menko menekankan, pada lingkup ASEAN, dalam konteks Keketuaan ASEAN 2023, Pemerintah Indonesia telah mengajukan proposal penyusunan pedoman melawan berita palsu dan disinformasi di media bagi aparatur pemerintah kepada Sekretariat ASEAN. Diharapkan pedoman ini dapat menjadi acuan bagi negara anggota ASEAN dalam mengembangkan panduan atau strategi penanganan hoaks di negara masing-masing.

“Mengingat kepentingan kedua negara kita yang cukup tinggi terhadap isu ini, saya kira kedua negara kita dapat berkolaborasi lebih lanjut dan melaksanakan program praktis seperti yang dilakukan Indonesia dengan negara-negara ASEAN tersebut,” pungkas Menko Mahfud di hadapan Menteri O’Neil dan delegasi Australia. (*)

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel