Menko Polhukam Dorong Mahasiswa Lebih Kreatif

Dibaca: 64 Oleh Wednesday, 30 October 2019Berita, Menko Polhukam
Menko Polhukam Dorong Mahasiswa Lebih Kreatif

Polhukam, Bandung – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mendorong mahasiswa untuk menjadi lebih kreatif. Menurutnya, Indonesia dapat maju dan memiliki pemimpin yang berintegritas, jika pemimpin yang tampil di etalase nasional adalah mereka yang dulunya aktivis di kampus dan banyak berdiskusi.

“Mahasiswa boleh berdiskusi apa pun dan tidak boleh dilarang, sepanjang tidak melanggar hukum. Jangan mengadakan acara gelap-gelap, agendanya memojokkan, mencaci maki kelompok tertentu. Terbuka saja. Pimpinan universitas tidak boleh melarang,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara “Bincang Seru Mahfud: Inspirasi, Kreasi, Pancasila” di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad, Bandung, Rabu (30/10/2019).

Selain norma akademik, kata Menko Polhukam, kampus sejatinya memiliki tradisi akademik. Dijelaskan, berdiskusi merupakan salah satu tradisi dalam akademik.

“Norma akademik itu tidak cukup karena banyak sekali orang yang indeks prestasi akademiknya tinggi sekali, tetapi juga tidak bisa berkembang dengan baik dan tidak bisa mengembangkan masyarakatnya dengan baik, tidak bisa ikut memimpin negara dan mengarahkan perkembangan masyarakat dengan baik. Oleh karena itu, di kampus itu harus dikembangkan tradisi akademik,” kata Menko Polhukam.

Menurut Menko Polhukam, kegiatan lain yang merupakan tradisi akademik yaitu meliputi seminar, pameran buku, kuliah umum, studi wisara, menulis di jurnal, dan sebagainya. Meski tidak dihitung dalam kredit SKS, aktivitas itu dapat meningkatkan mutu mahasiswa.

Sementara itu, Rektor Unpad, Rina Indiastuti berharap acara ini dapat menginspirasi dan kreasi untuk pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. “Unpad akan ikut serta mewujudkan tujuan hidup berbangsa dan bernegara, tidak hanya melalui kegiatan ini, tapi kami juga mempunyai program kurikulum pendidikan Pancasilan, kegiatan kemahasiswaan untuk pengamalan idelogi Pancasila,” katanya.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel