Menko Polhukam: Butuh Koordinasi Antara Kementerian/Lembaga Tentang Pulau Terluar

Dibaca: 217 Oleh Monday, 23 July 2018Berita
Menko Polhukam: Butuh Koordinasi Antara Kementerian/Lembaga Tentang Pulau Terluar

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa pulau-pulau terluar atau pulau perbatasan memiliki nilai strategis. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk pengelolaannya.

“Saya diundang Menko Perekonomian melakukan satu rapat koordinasi mengenai bagaimana kita mengelola pulau-pulau kecil terluar atau pulau-pulau di perbatasan, dimaksudkan agar pada saat kita menyusun satu rencana Peraturan Pemerintah atau menyusun perundang-undangan itu semuanya tidak tumpang tindih antar pemerintah daerah dan pusat, antara Kementerian KKP dan Kementerian Agraria dan Pertanahan itu ada aturan-aturannya. Ini kalau tidak disinkronkan nanti dalam pelaksanaannya akan terjadi tabrakan di bawah, apakah masalah zonasinya atau masalah pengelolaan pulaunya, atau masalah investasinya,” ujar Menko Polhukam Wiranto usai menghadiri Rakortas di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Terkait dengan peran Kemenko Polhukam, Menko Polhukam mengatakan bahwa pulau-pulau terluar atau pulau-pulau di perbatasan itu memiliki satu arti strategis, apakah itu merupakan titik dasar penentuan batas wilayah nasional dengan negara lain atau merupakan satu zona pertahanan keamanan nasional. Sehingga di pihak Kemenko Polhukam sendiri sudah ada satu tim khusus yang mengkoordinasikan perlakuan pulau-pulau terluar perbatasan itu dilihat dari aspek pertahanan keamanan.

“Dengan adanya kami bertemu maka akan kita pertemukan antara kepentingan pertahanan keamanan dan kepentingan-kepentingan yang bernuasa ekonomi dijadikan satu, sehingga payung hukumnya sudah mengandung parameter-parameter yang bisa memayungi dalam pelaksanaan-pelaksanaan di bawah agar tidak tumpang tindih,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Dikhawatirkan jika tidak ada payung hukum tersebut, lanjutnya, maka nanti dalam pelaksanaan pengelolaan lewat kegiatan ekonomi misalnya, terjadi tabrakan dengan kepentingan hankam atau sebaliknya. Hal ini justru akan mematikan kesempatan-kesempatan investasi di wilayah ekonomi.

“Memang tugas kami Menteri Koordinator tidak hanya mengkoordikasikan kementerian/ lembaga terkait di bawah koordinasi kami, tapi kami wajib melakukan koordinasi dengan antar menk. Artinya memang sangat dibutuhkan satu acuan dasar yang memayungi berbagai kegiatan pulau-pulau perbatasan itu, apakah dari pusat, apakah daerah, apakah masalah-masalah zonasi pengaturan penggunaan lahan, apakah nanti investasi kekayaan alam yang ada di sana, itu semuanya sudah akan tunduk kepada parameter-parameter yang disusun oleh pusat untuk tidak merugikan kepentingan nasional,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel