Menko Polhukam bersama Menteri Dalam Negeri Australia Pimpin Pertemuan 9 Negara Melawan Terorisme di Sub Kawasan

Dibaca: 93 Oleh Tuesday, 6 November 2018Berita
Menko Polhukam bersama Menteri Dalam Negeri Australia Pimpin Pertemuan 9 Negara Melawan Terorisme di Sub Kawasan

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto bersama Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton memimpin pertemuan Sub Regional Meeting on Counter Terrorism yang diikuti oleh sembilan negara peserta. Pertemuan ini membahas upaya negara peserta sub regional dalam memberantas tindak pidana terorisme melalui satu penguatan kerja sama yang telah ada.

“Negara yang hadir dalam pertemuan kali ini adalah Indonesia, Australia, Filipina, Brunei Darussalam, Selandia Baru, Myanmar, Thailand, dan Singapura. Pertemuan hari ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton dan saya sendiri serta diikuti oleh tujuh menteri atau setingkat menteri lainnya dari negara yang telah saya sebut tadi. Pertemuan ini membahas upaya negara peserta sub regional dalam memberantas tindak pidana terorisme melalui satu penguatan kerja sama yang telah ada,” ujar Menko Polhukam Wiranto usai melaksanakan pertemuan sub regional di Jakarta, Selasa (6/11/2018).WhatsApp_Image_2018-11-06_at_12.23.39

Pertemuan tersebut juga mencoba merancang program-program baru yang perlu dilakukan sehubungan dengan peningkatan ancaman terorisme yang juga menggunakan berbagai media dan cara-cara baru, baik tehnis maupun taktik mereka. Karena sebagaimana diketahui bahwa cara dan metodologi kekerasan terorisme telah berkembang, bahkan seperti kasus terorisme di Surabaya telah menggunakan keluarga, khususnya kaum perempuan dan anak-anak.

“Selain itu juga menggunakan teknologi yang semakin maju, juga digunakan untuk masyarakat umum mereka gunakan untuk melakukan satu perencanaan tindak terorisme yang tadi telah kita sepakati untuk kita lawan bersama. Oleh karena itu, salah satu upaya yang juga dibahas adalah bagaimana pemerintah bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil untuk menanggulangi terorisme itu,” kata Menko Polhukam Wiranto.

WhatsApp_Image_2018-11-06_at_10.56.42__1_Selain itu, pertemuan juga membahas upaya penanggulangan terorisme dalam menanggapi terorisme melalui media sosial, di mana pemerintah akan bekerja sama dengan pihak-pihak swasta yang berkecimpung dalam masalah teknologi komunikasi. Menko Polhukam mengatakan, hasil pertemuan ini akan ditindak lanjuti pada Jakarta Working Group yang terdiri dari para pejabat-pejabat senior dari 9 negara yang bertugas untuk merumuskan rencana pelaksanaan dan monitoring kegiatan-kegiatan secara bersama.

“Kita tidak mau nabrak regulasi masing-masing makanya ada working group, mana yang bisa kita kerja samakan mana yang tidak bisa. Kalau ada satu kesepakatan bersama dalam rangka aksi tetapi regulasinya kan beda, Undang-Undangnya beda. Kalau Undang-Undangnya beda, yang memayunginya beda tetapi langkahnya sama kan tidak mungkin, jadi working group itu penting sejauh mana Undang-Undang setiap negara memayungi kegiatan-kegiatan media sosial yang kita gunakan untuk counter terrorism itu bagaimana, tapi nanti platform nya sama hanya saja bobot aksinya bisa beda,” kata Menko Polhukam Wiranto.WhatsApp_Image_2018-11-06_at_11.32.10__1_

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam mengatakan bahwa perusahaan media sosial Twitter sudah menawarkan diri untuk memberikan satu sharing hal-hal yang bisa dikerja samakan dengan pemerintah. Misalnya saja memblok situs-situs yang hanya mengacaukan, apakah hate speech atau hoax.

“Bahkan mereka sudah ikut serta untuk men-suspend beberapa situs sampai 1 juta sekian dalam kurun waktu sekian tahun, itu saya kira kita akan tindak lanjuti. Saya kira semua sumber-sumber media sosial harus punya tanggung jawab yang sama dalam rangka melawan terorisme, itukan tidak hanya pemerintah tapi juga media sosial, swasta, pengguna Twitter, pengguna Facebook, pengguna internet, kita harapkan punya satu tanggung jawab yang sama untuk kita melawan terorisme,” kata Menko Polhukam Wiranto.

WhatsApp_Image_2018-11-06_at_16.58.52Hal senada juga diungkapkan Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton. Dikatakan bahwa perusahaan media sosial juga memiliki kewajiban yang signifikan untuk membantu organisasi penegak hukum, terurtama ketika pesan atau layanan yang dienskripsi digunakan dalam perencanaan teroris.

“Semua negara demokrasi dan masyarakat harus bisa merangkul media sosial karena sangat penting bagi kita semua. Namun, perusahaan-perusahaan itu memiliki kewajiban spesifik untuk melakukan penegakan hukum atas kasus ini. Ini isu yang sangat penting dan serius, jadi kami butuh penanganan yang lebih baik dengan perusahaan media sosial,” kata Dutton.

Hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Pertahanan Brunei Pehin Dato Halbi Yussof, Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Mohd Azis bin Jamman, Penasihat Keamanan Myanmar U Thaung Tun, Menteri Kehakiman Selandia Baru Andrew Little, Wakil Direktur Jenderal Dewan Keamanan Nasional Filipina Damian L. Carlos, Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura K Shanmugam, dan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Keamanan Nasional Thailand Danai Moosa.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan
Kementerian Koordinator Bidang Politik,  Hukum dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel