Menko Polhukam Apresiasi Pemikiran Romli Atmasasmita dalam Buku ‘Rekonstruksi Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan’

Dibaca: 604 Oleh Tuesday, 7 November 2017Berita
Menko Polhukam Apresiasi Pemikiran Romli Atmasasmita dalam Buku ‘Rekonstruksi Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan’

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menghadiri acara peluncuran buku ‘Rekonstruksi Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan’ karya Prof. Romli Atmasasmita di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 7 November 2017. Menko Polhukam mengapreasiasi serta mendukung pemikiran guru besar hukum pidana tersebut yang membuat satu terobosan tentang hukum nasional Indonesia.

“Ada satu terobosan-terobosan yang diusulkan Prof. Romli dalam sistem hukum nasional kita. Intinya bahwa kita dulu pernah punya satu kultur, budaya yang namanya lembaga-lembaga adat, hukum adat di Indonesia dan hukum adat itu intinya bagaimana musyawarah mufakat menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat,” ujar Menko Polhukam Wiranto.

Namun, lanjutnya, setelah Indonesia dijajah oleh Belanda justru mendapatkan warisan hukum barat yang tidak mengenal musyawarah mufakat. Dikatakan, hukum barat lebih mengenal salah atau benar sehingga semua permasalahan dilarikan ke proses pengadilan yang menghasilkan the winner dan the looser.

“Tapi ternyata tatkala itu diadopsi oleh kita dalam KUHP yang dilaksanakan sampai sekarang ini maka ternyata yang terjadi hanya mengejar satu kepastian dan kebenaran tetapi asas kemanfaatannya tidak ada. Sehingga denngan pendek kata masalah bisa selesai tetaapi menyisakan masalah baru yang panjang,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Untuk itu, buku ini dibuat untuk melihat bahwa dalam sistem hukum itu tidak hanya mengejar keadilan dan kepastian kebenaran, tetapi juga harus ada asas manfaat termasuk di dalamnya. “Tiada pidana tanpa kesalahan, tiada pidana tanpa kemanfaatan, sehingga harus ada manfaat-manfaat yang juga didapatkan dalam satu proses keadilan,” kata Menko Polhukam Wiranto.

“Saya hadir ke sini memberikan support bahwa sesuai dengan arahan Presiden kita jangan terjebak oleh satu sistem yang terus menerus kita jalani tanpa perubahan. Padahal manusia berubah, tetapi kalau hukum tidak berubah bagaimana? Sehingga perlu adanya satu terobosan dan terobosan dari Prof. Romli kita terima dengan baik,” sambungnya.

Sementara itu, senada dengan Menko Polhukam, Romli Atmasasmita menegaskan bahwa seharusnya hukum yang dibuat dan digunakan di Indonesia melihat sisi manfaatnya. Untuk itu, buku ini dibuat sebagai ajakan dirinya untuk mengubah pola pikir ahli hukum dalam mencari kemaslahatan atau yang paling kecil mudaratnya.

Menurutnya, dengan menerapkan sistem hukum yangb melihat pada sisi manfaat maka Indonesia akan lebih rukun dan damai. “Mudah-mudahan pemerintah bisa mengkaji pemikiran ini menjadi politik hukum ke depan. Pak Jokowi kan selalu bilang jangan gaduh, tapi belum tahu solusinya. Buku ini semoga bisa menjadi solusi kegaduhan,” kata Romli.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel