Menko Polhukam Akan Undang Menkeu dan Menteri BUMN Terkait Dugaan Korupsi di Asabri

Dibaca: 51 Oleh Friday, 10 January 2020January 13th, 2020Berita, Menko Polhukam
Menko Polhukam : Presiden Belum Putuskan Keluarkan Perppu KPK atau Tidak

SIARAN PERS No : 01/SP/HM.01.02/POLHUKAM/1/2020

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD akan mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait adanya dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero). Menko mengaku bahwa ia sudah mendengar adanya isu korupsi di Asabri yang nilainya di atas Rp 10 triliun.

“Dalam waktu tidak lama saya akan mengundang Bu Sri Mulyani sebagai penyedia dana dari negara dan Pak Erik Tohir sebagai Menteri BUMN, karena masuk BUMN Asabri itu. Dan inikan saya baca juga di berita-berita, besar sekali korupsinya dan kita tidak boleh toleran terhadap korupsi itu. Kita akan segera panggil Bu Sri Mulyani dan Pak Erik Thohir untuk menanyakan duduk masalahnya, kalau memang ada masalah hukum ya kita giring ke Pengadilan,” ujar Menko Polhukam Moh. Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Menko mengatakan bahwa Asabri itu milik orang-orang kecil, milik para prajurit seperti Polisi dan tentara yang pensiun dan pangkatnya kecil. Mereka banyak yang tidak punya rumah, tidak bisa keluar, lalu dulu dibentuk YASABRI yaitu yayasan ASABRI. Kemudian yayasan ini diurus oleh negara.

“Dulu waktu saya menjadi Menhan ada kasus korupsinya dan sudah diadili, kok sekarang muncul lagi dalam jumlah yang sangat besar. Karena itu milik negara, ASABRI itu yayasan milik negara, dan jumlahnya besar,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

“Tidak boleh korupsi untuk orang-orang kecil, untuk prajurit dan tentara yang bekerja mati-matian, meninggalkan tempat lama setelah masa pensiunnya, disengsarakan,” sambungnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini tidak ingin berspekulasi mengenai siapa yang terlibat. Namun ia menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan menutupi siapa pelakunya.

“Tidak usah berspekulasi, si A terlibat, ini dari Istana, pokoknya Presiden sudah memerintahkan gebukin yang korupsi itu, jangan ditutup-tutupi, yakinlah. Jadi kalau orang selalu curiga, ini terlibat, ini terlibat, kasih ke saya, siapa yang terlibat, saya yang antarkan nanti ke KPK atau ke Kejaksaan,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel