Lantik Sesmenko Polhukam, Menko Polhukam: Salah Satu Kata Kunci Adalah Bangun Koordinasi dan Sinergi

Dibaca: 437 Oleh Thursday, 1 September 2022September 5th, 2022Menko Polhukam, Berita, Sesmenko Polhukam
20220901110158 IMGL1737

SIARAN PERS No: 126/SP/HM.01.02/POLHUKAM/9/2022

Polhukam, Jakarta – Indeks Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (IKO-Polhukam) diharapkan secara bertahap dapat memberikan kontribusi bagi perbaikan kinerja tugas dan fungsi koordinasi Kemenko Polhukam yang lebih baik. Untuk itulah, Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga dan terus menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum dan keamanan.

Demikian pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanana Moh. Mahfud MD saat memberikan sambutan pada Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Sesmenko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (1/9/2022). Menko Polhukam melantik Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso sebagai Sekretaris Kemenko Polhukam menggantikan Letjen TNI (Purn) Mulyo Aji yang telah memasuki masa purna bakti.

“Kita juga akan membuat IKO untuk Kompolnas agar kita bisa mengendalikan dan mengukur sampai sejauh mana tugas dan fungsi Kompolnas dilaksanakan. Begitu juga dengan Satgas Saber Pungli yang khusus menangani pungutan kecil-kecil yang terkait dengan pelayanan publik dan dapat menghambat birokrasi kita,” ujar Menko Polhukam.

Menurut Menko Polhukam, pada prakteknya IKO-Polhukam ini tidak hanya dilaksanakan untuk 14 Kementerian/Lembaga yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, namun juga Kementerian/Lembaga lain seperti Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, atau kementerian lain yang berhubungan dengan masalah spesik terkait dengan bidang politik, hukum dan keamanan.

“Salah satu kata kunci yang relevan adalah upaya untuk terus membangun koordinasi lain dan sinergi antar kementerian/Lembaga di bawah lingkup Kemenko Polhukam yang mengemban fungsi pengelolaan isu politik, hukum dan keamanan,” kata Mahfud MD.

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam kembali mengingatkan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020, dimana Kemenko Polhukam memiliki fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan penyelenggaraan urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintah di bidang politik, hukum dan keamanan. Sementara Sekretariat Kemenko Polhukam mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kemenko Polhukam.

Dalam menjalankan tugasnya, Sesmenko Polhukam mempunyai fungsi yaitu koordinasi kegiatan Kemenko Polhukam; koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran Kemenko Polhukam; pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat, arsip, dan dokumentasi Kemenko Polhukam; pembinaan dan penataan organisasi dan tatalaksana; koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan serta pelaksanaan advokasi hukum; penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan negara dan pengelolaan pengadaan barang/jasa; pengelolaan data dan informasi; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Koordinator.

“Sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada pejabat baru Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, semoga jabatan baru ini menjadi pintu bagi peningkatan pengabdian kepada negara dan bangsa tercinta. Seluruh jajaran Kemenko Polhukam menaruh harapan tinggi kepada saudara agar mampu mempertahankan dan meningkatkan laju organisasi Kemenko Polhukam,”kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel