Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam : Jangan Hanya Berpikir Linier Tapi Jadi Bagian Dari Solusi

Dibaca: 1012 Oleh Wednesday, 30 September 2020Berita, Menko Polhukam
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam : Jangan Hanya Berpikir Linier Tapi Jadi Bagian Dari Solusi

SIARAN PERS No. 191/SP/ HM.01.02/POLHUKAM/9/2020

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Moh. Mahfud MD melantik Laksda TNI Harjo Susmoro sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) menggantikan Laksdya TNI (Purn) Achmad Djamaludin yang telah purna tugas.

“Saya menyampaikan ucapan selamat kepada Laksda TNI Harjo Susmoro dan Istri. Saya yakin dan percaya, dengan latar belakang pendidikan dan penugasan, serta pengalaman di berbagai wilayah pengabdian, saudara akan mampu melaksanakan tugas memimpin organisasi Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional dengan sebaik-baiknya,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat melantik Sekjen Wantannas di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Dijelaskan, organisasi Wantannas telah melalui rentang sejarah yang sangat panjang, dimulai dengan pembentukan Dewan Pertahanan Negara (Wanhanneg) pada tahun 1946 untuk mengatasi agresi Militer Belanda. Kemudian berubah menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas) pada tahun 1954 untuk menghadapi gejolak dalam negeri, berubah menjadi Dewan Pertahanan Keamanan Nasional (Wanhankamnas) pada tahun 1970, dan menjadi Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) sebagaimana yang sekarang dikenal berdasarkan Keppres Nomor 101 Tahun 1999.

“Jejak sejarah tersebut membuktikan bahwa organisasi Wantannas merupakan organisasi yang berperan sangat vital dalam mengawal keberlangsungan Negara Republik Indonesia dari masa awal kemerdekaan sampai sekarang. Wantannas telah mengalami berbagai metamorphosis dalam hal peran dan fungsinya, menyesuaikan dengan perkembangan kepentingan nasional,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Polhukam menjelaskan mengenai pentingnya bela negara. Namun sebagaimana diketahui, konsep bela negara yang selama ini ditangani oleh Kementerian Pertahanan, identik dengan militerisme.

Sementara di era saat ini, bela negara dirasakan tidak cocok lagi hanya berparadigma militeristik. Bela negara harus dapat menyentuh semua sendi kehidupan dan profesi, mulai dari tukang becak, pedagang, supir taksi, pelajar, dokter, pilot, insinyur, dan lain-lain.

“Tentunya program bela negara harus dapat diformulasikan secara khusus, tidak dapat disamaratakan. Program bela negara harus mencakup seluruh sendi kehidupan masyarakat dan diformulasikan secara khas sesuai latar belakang masing-masing warga negara,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Oleh karena itu, Wantannas diharapkan mampu memberikan rekomendasi strategis, dapat dirumuskan secara aplikatif guna mendorong percepatan pembangunan.

“Saya meyakini di bawah kendali organisasi oleh Sekjen Wantannas yang baru, tantangan tugas berat organisasi tersebut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Selain saran masukan yang lebih aplikatif, kita juga harus dapat beradaptasi dengan keinginan Bapak Presiden yang terkadang berpikir Outside of The Box untuk mencari solusi terhadap berbagai permasalahan nasional. Oleh karenanya, kita tidak boleh hanya berpikir linier dan ketinggalan zaman, namun harus dapat menjadi bagian dari solusi,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel