Lantik Deputi Bidang Poldagri, Menko Polhukam Ingatkan Pelaksanaan Pilkada Serentak

Dibaca: 19 Oleh Monday, 27 July 2020February 7th, 2022Menko Polhukam, Berita, Deputi I Bidkor Poldagri
Kemenko Polhukam RI

SIARAN PERS No : 152/SP/HM.01.02/POLHUKAM/7/2020

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD melantik dua pejabat eselon I Kemenko Polhukam yakni Mayjen TNI Purnomo Sidi sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri dan Brigjen TNI Alfret Denny D. Tuejeh sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi.

“Pada hari ini kita hadir di kantor Kemenko Polhukam dalam rangka mengikuti upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Mayjen TNI Purnomo Sidi sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri dan Brigjen TNI Alfret Denny D. Tuejeh sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi yang merupakan pelaksanaan dan tindak lanjut Keppres Nomor 112/TPA Tahun 2020 Tanggal 6 Juli 2020,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan arahan di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Menko Polhukam mengingatkan bahwa pelaksanaan Pilkada telah berlangsung pada 15 Juni dan hari pemungutan suara sudah ditentukan pada tanggal 9 Desember 2020. Dikatakan, Pilkada sesungguhnya merupakan suatu yang normal dan rutinitas biasa saja dari demokrasi di tingkat daerah. Akan tetapi pada masa pandemi Covid-19 saat ini Pilkada menjadi berbeda dan tidak biasa dibandingkan penyelenggaraan periode sebelumnya.

“Oleh karena itu, kita bisa belajar dari Korea Selatan yang telah berhasil menyelenggarakan pemilu legislatif meski sedang berada dalam situasi pandemi Covid-19. Apa yang telah dilakukan Korea Selatan menjadi mungkin diterapkan di Pilkada Serentak 2020 dengan melakukan adaptasi dan modifikasi sejumlah langkah pencegahan sehingga Pilkada serentak tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Sesuai dengan tugas dan fungsi Kedeputian I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Menko Polhukam berharap Deputi yang baru dilantik dapat segera mengambil peran dalam menyinergikan institusi penyelenggara pemilu dengan masyarakat, supaya partisipasi pemilih bisa mencapai lebih dari 50%. Yakinkan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki kemampuan untuk mengatasi dampak dari pandemi Covid-19, baik dari segi sosial maupun ekonomi.

“Pastikan juga rangkaian proses penyelenggaraan Pilkada Serentak sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Menko Polhukam.

Sementara itu kepada Staf Ahli SDM dan Teknologi, Menko Polhukam percaya bahwa dengan semua pengalaman di bidang akademik dan pengalaman tugas dapat memberikan rekomendasi terkait kehadiran teknologi yang mendukung pengembangan SDM di era serba digital saat ini.

“Untuk itu, perlu pemanfaatan keberadaan teknologi sebagai solusi dalam mendapatkan SDM yang berkualitas secara terukur, efektif dan efisien,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

“Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga dan terus menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum dan keamanan. Utamanya melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenko Polhukam dalam mengkoordinasikan, menyinkronkan dan mengendalikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Polhukam,” sambungnya.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel