LAGI-LAGI SEKELOMPOK ORANG INGIN MENGINTERNASIONALISASI PAPUA

Dibaca: 295 Oleh Thursday, 18 February 2016Opini Publik
LAGI-LAGI SEKELOMPOK ORANG INGIN MENGINTERNASIONALISASI PAPUA

Author :: Fathian Haroem
Date :: Sen 03/26/2012 @ 01:43
Papua dan Papua Barat adalah bagian dari NKRI dan ini adalah sudah final, artinya masalah status Papua dan Papua Barat tidak perlu diungkit-ungkit lagi. Sejarah menunjukkan bahwa proses kembalinya Irian Barat (sekarang Papua) ke pangkuan RI dilakukan secara sah dan demokratis serta diterima masyarakat internasional. Ketika Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada tahun 1949 melalui Konfrensi Meja Bundar di Den Haag November 1949, status politik Irian Barat masih belum terselesaikan. Pada waktu itu hanya disetujui bahwa status Irian Barat akan diselesaikan melalui perundingan dalam waktu satu tahun setelah penyerahan kedaulatan tersebut. Proses perundingan penyelesaian Irian Barat tidak berjalan lancar bahkan diwarnai ancaman konfrontasi bersenjata.

Melalui Persetujuan New York tanggal 15 Agustus 1962 telah dicapai kesepakatan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Belanda tentang Irian Barat, yang selanjutnya disahkan oleh Sidang Majelis Umum PBB ke 17 pada tanggal 21 September 1962 dalam bentuk Resolusi Nomor 1752. Sesuai Persetujuan New York tersebut, hak menentukan nasib sendiri penduduk Irian Barat telah dilaksanakan melalui Penentuan Pendapat Rakyat ( PEPERA ) yang berlangsung dari tanggal 14 Juli – 2 Agustus 1969. Hasil Pepera menunjukkan bahwa penduduk Irian Barat menyatakan tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan telah dikukuhkan oleh Majelis Umum PBB ke 24 melalui Resolusi Nomor 2504 pada tanggal 19 November 1969.

Namun sekarang ini sebagian masyarakat Papua masih mempermasalahkan status Papua dan memperjuangkan Papua lepas dari NKRI. Pasca diselenggarakannya kegiatan Presidium Dewan Papua (PDP) yang diketuai oleh Theys H. Eluay, muncul sejumlah pilar perjuangan masyarakat Papua, yaitu Tentara Pembebasan Nasional/ Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM), Dewan Adat Papua (DAP), Polisi Dewan Adat Papua (POLDAP), Tokoh Politik Dalam Negeri, Tokoh Politik Luar Negeri dan sejumlah LSM/NGO. Mereka melakukan perjuangannya baik di dalam maupun di luar negeri. Berbagai kegiatan politik yang dilakukan hampir selalu menuntut agar :

–     Otsus dikembalikan ke Pemerintah Pusat

–     Pengelolaan kekayaan alam diserahkan ke pemerintah daerah

–     Percepatan pembangunan dalam mengejar ketertinggalan

–     Diselenggarakannya dialog internasional dengan tujuan refrendum.

Kita ketahui bersama bahwa Papua merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya alam mempunyai daya tarik dunia internasional. Dinamika politik yang terjadi di Papua sangat rentan mendulang campur tangan dunia internasional, dan fenomena ini perlu mendapat perhatian kita bersama. Itulah sebabnya baru-baru ini sekitar seratus orang yang tergabung dalam Solidaritas Hukum, HAM dan Demokrasi Rakyat Sipil Papua berunjuk rasa ketika Sekjen PBB hadir ke Indonesia. Mereka mendesak kepada Sekjen PBB Ban Ki-Moon mengakui Negara Federal Republik Papua Barat dalam kurun sebelum Mei 2012. Oleh sebab itu informasi dan komunikasi untuk membangun citra positif sesuai dengan kepentingan nasional sangat diperlukan dan sangat urgen dilakukan melalui berbagai media dan berbagai forum. Seluruh warga bangsa perlu mengetahui dan mempunyai persepsi yang sama mengenai apa yang terjadi di Papua, masyarakat Papua juga harus menyadari bahwa mereka adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI dan dunia internasional jangan sampai memperoleh gambaran yang keliru tentang situasi politik di Papua sebagaimana yang dicitrakan oleh sebagian kecil masyarakat Papua. ( Fathian Haroem, 26/03/2012 )

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel