Kunker ke NTB, Asdep Informasi Publik dan Media Massa Bahas Netralitas Media

Dibaca: 5 Oleh Tuesday, 24 April 2018May 3rd, 2018Berita
Kunker ke NTB, Asdep Informasi Publik dan Media Massa Bahas Netralitas Media

Polhukam, Mataram – Pemerintah dan media-media lokal di Provinsi Nusa Tenggara Barat siap menyongsong Pilkada serentak 2018 dengan damai. Pilkada serentak yang akan berlangsung akan terjadi pergantian kepemimpinan lokal yang akan membawa dampak bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Asisten Deputi Informasi Publik dan Media Massa, Drs. Muztahidin, MM., beserta jajarannya melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (24/4/2018). Dia mengatakan bahwa pilkada oleh rakyat tak hanya terkait erat dengan praktik desentralisasi dan otonomi daerah, tapi juga berkorelasi positif pada terwujudnya pemerintahan daerah yang demokratis, pemberdayaan dan kesejahteraan rakyat.

Dalam kunjungannya tersebut, Asdep bidkoor Informasi Publik dan Media Massa diterima oleh Kepala Dinas Kominfotik, Tri Budi Prayitno, beserta jajarannya, Komisioner KPID NTB, Komisi Infromasi NTB, IJTI, Kepala LPP TVRI, RRI, IJTI, dan media TV, radio, cetak dan online yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pada pertemuan siang itu, Muztahidin membahas hal-hal yang terkait pemberitaan menyongsong Pilkada yang akan diselenggarakan serentak pada Juni 2018. Disampaikan, dalam menyambut pesta rakyat ini diharapakan sebagai warga Negara harus mampu mencirikan bangsa yang memiliki integritas dan menjunjung persatuan.

“Kepada rekan media, diharapkan melakukan pemberitaan yang faktual dan akurat dan bisa menepis semua informasi bohong atau hoaks, agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah-tengah masyarakat, khususnya mendekati Pilkada serentak tahun ini”, ungkapnya.

Muztahidin menambahkan agar pemerintah dan media dapat berkomitmen mengawal bersama program pemerintah dalam menangkal penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian yang beredar di media online maupun media sosial.

Ketua LPP TVRI NTB Agus Kismadi juga mengungkapkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, banyak informasi yang disebarkan oleh pihak atau oknum yang tidak bertanggungjawab tidak sesuai dengan kenyataan. Pihak tertentu sengaja menyebar informasi hoaks dan yang lebih parah ujaran kebencian, berita-berita yang menjelekan pihak tertentu.

“Penyebaran berita hoaks sangat marak terjadi saat ini, oleh sebab itu tugas pemerintah bersinergi dengan media, baik itu media pemerintah maupun media-media mainstream untuk menangkal pemberitaan tersebut”, tukas Agus.

Disela-sela kunjungan ke NTB, perwakilan Polhukam juga diundang untuk menghadiri pelantikan Komisioner KPID NTB masa bakti 2018-2021. Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi melantik tujuh orang anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB hasil seleksi tim pansel.

Ketujuh Komisioner KPID NTB yang dilantik yakni, Yusron Saudi, ST.,M.Pd (Ketua), Andayani, SE.,MM (Wakil Ketua), Fathul Rakhman, S.Km (Anggota bidang Kelembagaan), Arwan Syahroni S.E (Anggota Bidang Pengelolaan Struktur), Husna Fatayati, S.Si (Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran), Fathurrijal, MK, (Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran), Sahdan, S.Pd (Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran).

Gubernur NTB menyampaikan bahwa pelantikan Komisioner KPID saat ini adalah sebagai pengingat, bahwa para komisioner memiliki tugas yang sangat penting dalam mengelola ruang udara di Indonesia, khusunya dalam menebarkan kebaikan dan memerangi merebaknya berita-beria hoaks yang berada di ruang publik.

Turut hadir Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis yang juga menyampaikan keberadaan komisioner KPID NTB yang baru ini, kedepan dalam masa tugasnya harus benar-benar dapat memastikan bahwa potensi-potensi Provinsi NTB untuk dapat ditampilkan di media-media televisi tingkat nasional.

“Kewajiban stasiun TV lokal untuk melakukan menayangkan konten lokal selama minimal 2,5 jam dari total konten nasional”, tutur Yuliandre.

 

Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel