Kunjungi Sleman, Staf Ahli Menko Polhukam Menggalang Tentang Peluang Penerapan e-Demokrasi Melalui e-Verifikasi Pemilih, e-Voting, dan e-Rekapitulasi Di Masa Mendatang

Dibaca: 85 Oleh Friday, 3 June 2022Berita
IMG 20220603 WA0049

SIARAN PERS No: 67/SP/HM.01.02/POLHUKAM/6/2022

POLHUKAM, SLEMAN.- Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia mengunjungi Kabupaten Sleman, Yogyakarta, 1-4 Juni 2022.

Kunjungan kerja itu dimaksudkan untuk mendapatkan masukan terkait isu-isu strategis di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Isu-isu tersebut antara lain meliputi situasi Pemilu serentak 2019 dan Pilkada 2020, indikator indeks demokrasi Indonesia, hingga penerapan e-demokrasi melalui e-verifikasi pemilih, e-voting, dan e-rekapitulasi di Pilkades.

“Tujuannya untuk perumusan kebijakan tingkat menteri dalam rangka koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian isu strategis di bidang politik, hukum, dan keamanan,” kata Staf Ahli Bidang SDM dan Teknologi, Mayjen TNI Rukman Ahmad, S.I.P., M.S.S dalam paparannya.

Terkait e-voting, Rukman Ahmad mengatakan bahwa berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, dalam kurun waktu 2013 hingga 2022, sudah terdapat 1.748 desa di 28 kabupaten/kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan sistem e-voting.

Angka tersebut sama dengan 2% jumlah desa di Indonesia yang mencapai 83.381.

Dengan diterapkannya e-voting dalam Pilkades di desa-desa tersebut, diketahui muncul efek positif berupa meningkatnya partisipasi masyarakat dan meminimalkan angka Golput. Kecurangan surat suara sisa dan penggelembungan hasil surat suara pun dapat diminimalkan.

“Waktu pemungutan dan penghitungan lebih cepat, tidak memerlukan banyak SDM, dan meminimalkan anggaran penyelenggaraan,” tutur Staf Ahli.

Sleman menjadi salah satu dari 28 kabupaten/kota yang sudah mencoba sistem e-voting dalam Pilurah-nya. Itu terjadi pertama kali pada tahun 2020, dengan 49 Kelurahan di Kabupaten Sleman menggelar Pilurah serentak di hari yang sama.

Pada tahun 2021, Kabupaten Sleman menggelar kembali Pilurah secara e-voting di 35 kelurahan.

“Oleh sebab itu perlu dilakukan peninjauan terkait dengan pelaksanaan Pilkades/Pilurah secara e-voting di Kabupaten Sleman, yang bertujuan untuk mengetahui sejauh apa kesiapan masyarakat, kesiapan pemerintah daerah, kesiapan alat dan sarana penunjangnya, kendala yang dihadapi, dan pemimpin yang dihasilkan melalui e-demokrasi tersebut,” kata Rukman Ahmad.

Dalam kunjungan kerja ini, Staf Ahli Menko Polhukam bersama tim disambut oleh Asisten Administrasi Umum Bupati Sleman, Drs. Kunto Riyadi; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan, Samsul Bakri, S.IP, MM; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Eka Suryo Prihantoro, S.Si, M.Kom; Dandim 0732 Sleman, Perwakilan Polres Sleman, dan SKPD terkait lainnya.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel