KEMISKINAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PERSPEKTIF WAWASAN KEBANGSAAN

Dibaca: 4364 Oleh Thursday, 18 February 2016Opini Publik
KEMISKINAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PERSPEKTIF WAWASAN KEBANGSAAN

Author :: Wagimin
Date :: Rabu 03/07/2012 @ 03:23
Kemiskinan merupakan masalah sosial yang mendasar, memiliki banyak sisi, bersifat multi dimensi, dengan karakter yang berbeda-beda, dan penyebab yang bervariatif antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya, serta beragam dampak yang dapat ditimbulkan.

Dilihat dari perspektif ekonomi, bahwa kemiskinan adalah sebagai suatu kondisi yang bisa dicirikan dengan: kekurangan makan dan gizi, pakaian dan perumahan yang memadai, tingkat pendidikan yang rendah, dan sedikitnya kesempatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan, atau tidak terpenuhinya kebutuhan pokok dan sumber modal yang diperlukan bagi kelangsungan hidup dan peningkatan pengembangan kehidupannya.

Dilihat dari perspektif wawasan kebangsaan, bahwa kemiskinan adalah suatu kondisi yang bisa dicirikan dengan: rendahnya moral dan etika, rendahnya pemahaman terhadap hukum & HAM, rendahnya semangat cinta tanah air dan bela negara, lemahnya jiwa persatuan dan kesatuan bangsa, tipisnya  iman dan taqwa terhadap agama, mudah masuknya idelogi selain Pancasila, mudahnya diprovokasi atau dimobilisasi untuk tujuan tertentu, mudahnya tersulut kerusuhan sosial, rawan terhadap anarkisme, radikalisme, terorisme, dan separatisme.

 

Kemiskinan perspektif wawasan kebangsaan antara lain disebabkan oleh faktor pendidikan (kecerdasan dan intelektual), kualitas kejiwaan, sosial psikologis, sosial budaya, dan lingkungan strategis. Kondisi masyarakat yang demikian dapat berdampak antara lain pada faktor: moraldan etika (lunturnya budaya malu, hilangnya penghormatan terhadap sesama, dan mudah berperilaku a moral), filosofis(tidak mampu mengakses sumber daya sebagai mata pencaharian), psikologis (tidak percaya diri, minder, dan mudah putus asa), ideologis (mudah dimasuki idiologi selain Pancasila), politis (mudah dimanfaatkan untuk kepentingan politik), sosial budaya (dapat menghambat pencapaian Indek Pembangunan Manusia), ketertiban dan keamanan (dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat), hukum dan HAM, (mudah melakukan pelanggaran hukum dann HAM), religius (menghalalkan segala cara), dan lingkungan hidup (merusak kelestarian alam dan lingkungan).
Masyarakat pada dasarnya berkeinginan untuk membangun kehidupan dan kesejahteraannya dengan berlandaskan pada kemampuan dan potensi yang dimilikinya. Masyarakat miskin yang potensinya belum termanfaatkan secara penuh, diharapkan melalui pemberdayaan dapat meningkat bukan hanya ekonominya semata tetapi juga terhadap harkat, martabat, rasa percaya diri, dan harga dirinya.

 

Oleh karena itu pemberdayaan masyarakat tidak hanya terfokus pada upaya menumbuhkembangkan nilai tambah ekonomi semata, melainkan juga harus diimbangi dengan peningkatan wawasan kebangsaan dan nation and character building dalam rangka membentuk moral dan etika bangsa, memberi nilai tambah sosial dan nilai-nilai budaya, serta menjadikan wahana transformasi budaya, untuk meningkatkan kualitas kehidupan berdemokrasi dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pemberdayaan masyarakat tidak bisa dilakukan hanya sepotong-sepotong, melainkan harus dilakukan secara menyeluruh dan komprehensip baik ekonomi maupun yang bukan ekonomi. Secara umum pemberdayaan masyarakat mencakup pembangunan masyarakat (community development) dan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (communit-based development).

Dilihat dari sisi perspektif wawasan kebangsaan, maka pemberdayaan masyarakat harus dapat menghasilkan:

 

  1. Terciptanya solidaritas dan soliditas (persatuan dan kesatuan) antar suku, etnis, agama, dan budaya untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa yang berakar dari bawah (grassroots oriented).

 

  1. Mantapnya pengakuan, penghormatan, dan perlindungan terhadap keberagaman bahasa, suku, etnis, agama, budaya, dan lingkungan sosial(Bhinneka Tunggal Ika).
  2. Terwujudnya sistem demokrasi yang berkualitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan kaidah, harkat, martabat, dan kedaulatan masyarakat, serta dapat diimplementasikannya Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

 

Untuk mencapai hasil sebagaimana tersebut di atas diperlukan partisipasi dan kerjasama yang sinergi dan terintegrasi antara unsur Pemerintah, dunia usaha (Swasta), Organisasi Masyarakat/Lembaga Swadaya Masyarakat (Ormas/LSM), dan Media Massa, sesuai dengan bidang tugas dan fungsi masing-masing.

 

 

 

 

Konflik antar komunitas di beberapa wilayah, kasus pelanggaran hukum, perbuatan a susila, pemerkosaan, perdagangan narkotika, perdagangan manusia, pembalakan liar, anarkisme, radikalisme, terorisme, separatisme, dan lain sebagainya merupakan suatu bukti bahwa wawasan kebangsaan dan nation and character building perlu ditingkatkan.

 

Agar sinergitas dan integritas antar unsur Pemerintah, Swasta, Ormas/LSM, dan Media Massa dalam upaya peningkatan wawasan kebangsaan dan nation and character building dapat terlaksana, maka diperlukan suatu Grand Design Wawasan Kebangsaan yang komprehensip dan bersifat Nasional, yang dapat dijadikan rujukan pedoman bagi semua unsur yang terlibat. Sehubungan dengan itu Kemenko Polhukam saat ini sedang menyusun Grand DesignWawasan Kebangsaan sebagai mana dimaksud.

 

Mengingat Grand Design Wawasan Kebangsaan yang sedang disusun tersebut bersifat Nasinoal, maka agar materinya lebih komprehensip diperlukan masukan dari berbagai pihak. Bagi yang ingin berparsitipasi memberikan masukan dapat melalui: Email deputivi @ gmail.com

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel