Kemenko Polhukam Tegaskan Pentingnya Tim Pemeriksa Daerah 2018 Menjelang Pemilu dan Pilkada

Dibaca: 169 Oleh Thursday, 1 March 2018Berita
Kemenko Polhukam Tegaskan Pentingnya Tim Pemeriksa Daerah 2018 Menjelang Pemilu dan Pilkada

Polhukam, JAKARTA — Kedeputian Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri (Bidkor Poldagri) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Plt. Deputi Poldagri, Janiruddin yang mewakili dan sekaligus membacakan sambutan Menko Polhukam Wiranto mengungkapkan pentingnya peranan Tim Pemeriksa Daerah tahun 2018 menjelang Pemilu dan Pilkada.

“Pembentukan Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2018 menjadi ujung tombak dan garda depan dalam membantu tugas dan wewenang DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” jelas Janiruddin dalam acara Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2018 di Hotel Arya Duta, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Plt. Deputi Poldagri melanjutkan bahwa dengan dibentuknya tim tersebut dapat membantu DKPP dalam menciptakan peradilan pelanggaran etika Pemilu yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam memeriksa perkara etika Pemilu.

Kemudian dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak dan Pemilu Nasional Serentak salah satu bentuk permasalahan hukum dalam Pemilu yakni pelanggaran kode etik Pemilu yang merupakan domain tugas dan wewenang dari DKPP.

“Dengan dibentuknya Tim Pemeriksa Daerah, diharapkan mampu mengoptimalkan tugas dan wewenang DKPP, serta dapat mengantisipasi dengan baik pelaksanaan Pilkada Serentak gelombang ke-III Tahun 2018 dan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019,” ungkap Janiruddin.

Menurutnya, dinamika sistem Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Indonesia saat ini mengalami eskalasi politik yang cukup tinggi, dihadapkan pada tahun 2018 dan 2019 merupakan tahun politik. Di mana pelaksanaan Pilkada Serentak Gelombang ke III Tahun 2018 berbarengan dengan tahapan Pemilu Serentak Nasional tahun 2019.

“Pesan saya kepada Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2018, agar tetap menjaga netralitas dalam melaksanakan tugas di daerah dalam memeriksa perkara etika Pemilu. Khusus bagi pimpinan DKPP tetap melakukan evaluasi dalam penyelenggaraan pembentukan Tim Pemeriksa Daerah,” terang Janiruddin.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel