Kemenko Polhukam Siap Kawal Revisi RUU Penyiaran

Dibaca: 100 Oleh Wednesday, 23 May 2018Berita
Kemenko Polhukam Siap Kawal Revisi RUU Penyiaran

Polhukam, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Kemenko Polhukam) siap mengawal proses revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang saat ini sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sekretaris Menko Polhukam Yoedhi Swastono mengatakan pemerintah menaruh perhatian penuh terhadap RUU Penyiaran ini. “Pemerintah akan terus mengawal RUU Penyiaran dan mengupayakan penyiaran untuk kepentingan publik seperti yang diamanatkan di Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945,” ujarnya saat menerima audiensi Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Rabu (23/5).

Anggota KNRP Ade Armando mengatakan KNRP yang terdiri dari paling tidak 160 akademisi dan praktisi serta 20 organisasi masyarakat sipil mendukung percepatan migrasi penyiaran digital dengan pola muliplekser tunggal (single-mux). Menurutnya menjadikan pemerintah sebagai pemegang otoritas dalam penyiaran digital merupakan pilihan terbaik untuk memastikan penyiaran berpihak pada kepentingan publik, sementara pihak swasta cenderung mengedepankan kepentingan ekonomi dan politik. “Kami mendukung pemerintah menjadi pemegang otoritas dalam penyiaran digital. Kami yakin pemerintah mampu,” jelasnya.

Selain persoalan migrasi penyiaran analog dan digital, masih terdapat isu-isu penting lain dalam RUU Penyiaran yakni besaran kuota iklan sebesar 30 persen dan pelarangan iklan rokok. Indonesia diketahui merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masih mengizinkan penayangan iklan rokok di media penyiaran. “Sudah lebih dari 140 negara telah menghapus iklan rokok dari media penyiaran demi perlindungan anak dan remaja yang menjadi target utama iklan dan promosi rokok,” katanya.

Turut mendampingi Deputi 7 bidang koordinasi komunikasi, informasi dan aparatur Suwandi Miharja, Asisten Deputi Koordinasi Informasi Publik dan Media Massa Muztahidin dan Kepala Bidang Media Massa Beben Nurpadillah.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel