Kemenko Polhukam Rakor Nomenklatur Badan Siber dan Sandi Negara Bersama Menteri Terkait

Dibaca: 305 Oleh Tuesday, 13 June 2017Berita
Kemenko Polhukam Rakor Nomenklatur Badan Siber dan Sandi Negara Bersama Menteri Terkait

JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan melaksanakan Rakorsus Tingkat Menteri membahas Nomenklatur Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dalam rakor tersebut dibahas sejumlah hal penting yang menyangkut struktur organisasi serta anggaran BSSN.

“Ada beberapa hal yang harus kita bahas. Pertama, penajaman fungsi dan tugas BSSN, peran kepada pembangunan itu apa,” kata Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/6).

Kemudian, struktur organisasi yang ideal untuk mendukung penajaman fungsi dan tugas BSSN. Ketiga, kebutuhan personil dengan segala kemampuannya. Keempat, kebutuhan tambahan materiil. “Setelah semua kebutuhan itu disusun baru kita membahas anggaran, dirinci. Sehingga pada saat ratas sudah tidak ada pertanyaan karena sudah tersusun sempurna, ini juga menjawab pertanyaan dari Badan Anggaran DPR,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur menjelaskan bahwa BSSN merupakan lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 53 Tahun 2017. Untuk itu, keberadaan BSSN di bawah Kemenko Polhukam.

Terkait dengan struktur organisasi BSSN, Asman mengatakan harus membentuk panitia seleksi untuk mencari Ketua beserta para deputi yang nantinya akan ditugaskan dalam BSSN. Dikatakan, Kementerian PANRB memiliki tugas mengkoordinasikan aspek sumber daya manusia dari BSSN. Menurutnya, SDM dari BSSN sebagian besar berasal dari Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Keamanan Informasi Direktur Jenderal Aplikasi Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

“Untuk jumlah sumber dayanya tinggal dihitung dari pengalihan (SDM) dari Lemsaneg dan Kominfo. Itu semua masuk,” kata Asman.

Asman mengatakan, masa peralihan kelembagaan dari Lemsaneg dan Direktorat Keamanan Informasi Kemenkominfo ditargetkan berlangsung paling lambat empat bulan. Dijelaskan, akan ada tim transisi yang berasal dari Kemenpan RB, Kemenkominfo, Kementerian Keuangan, Kemenko Polhukam, dan Lemsaneg yang akan bekerja untuk mengawal proses pembentukan BSSN.

“Nanti kepala dan deputi yang terpilih membuat struktur organisasinya. Nanti diajukan ke Menpan RB bersama dengan Menteri Keuangan dan tentu akan terbentuk SOTK (struktur organisasi tata kerja) baru,” kata Asman.⁠⁠⁠⁠

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel