Kemenko Polhukam Koordinasikan Pemerintah Daerah Menuju Aparatur Pelayanan Kelas Dunia tahun 2025

Dibaca: 65 Oleh Thursday, 28 February 2019Berita
Kemenko Polhukam Koordinasikan Pemerintah Daerah Menuju Aparatur Pelayanan Kelas Dunia tahun 2025

Polhukam, Ambon – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Kedeputian VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Bidkoor Kominfotur) mengadakan acara Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) tata kelola pemerintahan di Ambon, Maluku, Kamis (28/2/2019).

FKK dengan tema “Optimalisasi Reformasi Birokrasi Melalui Komitmen Pimpinan Daerah yang Konsisten” bertujuan untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Efektif, Demokratis dan Terpercaya sesuai dengan prinsip-prinsip Good Governance yang sejalan dengan Grand Design dan Road Map Reformasi Birokasi Nasional 2015-2019.

“Pemerintah telah melakukan pembaharuan dan perubahan penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut kelembagaan, ketatalaksanaan dan SDM aparatur, agar terciptanya birokrasi pemerintah yang profesional dengan berkarakteristik, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara,” jelas Deputi VII Bidkoor Kominfotur Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo.

Menurut Rus, kesempatan mewujudkan kinerja aparatur pemerintah yang profesional dan akuntabel melalui RB masih terbuka, meskipun dari segi waktu semakin sempit untuk tercapainya good governance melalui perbaikan birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan menuju aparatur yang memiliki kualitas pelayanan kelas dunia pada tahun 2025.

“Pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan terobosan baru dalam upaya perbaikan birokrasi kita, semua komponen aparatur dan instansi harus dapat bekerja secara harmonis dan bersinergi untuk mewujudkannya, perlu komitmen dari para pimpinan organisasi dalam mewujudkan penataan kelembagaan yang efektif, penerapan tata kelola pemerintahan yang tepat, penerapan manajemen SDM, manajemen pelayanan publik, dan manajemen kinerja pemerintah yang maksimal,” ungkapnya.

Pembentukan kelembagaan pemerintah daerah dipandang belum berjalan secara efektif dan efisien. Struktur kelembagaan yang diharapkan tepat fungsi dan tepat ukuran, namun realitanya masih terlalu gemuk dan memiliki banyak hirarki menyebabkan timbulnya proses yang berbelit, kelambatan pelayanan dan pengambilan keputusan, sehingga akhirnya menciptakan budaya feodal pada aparatur.

“Karena itu, perubahan pada sistem kelembagaan akan mendorong efisiensi, efektivitas, dan percepatan proses pelayanan dan pengambilan keputusan dalam birokrasi. Perubahan pada sistem kelembagaan diharapkan akan dapat mendorong terciptanya budaya/perilaku yang lebih kondusif dalam upaya mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien,” terangnya.

Deputi VII Bidkoor Kominfotur mengungkapkan bahwa perbaikan birokrasi pemerintah tidaklah mudah, berbagai upaya telah dilakukan dan bermacam hambatan dan kendala timbul dalam perjalannya, tetapi penataan kelembagaan dan SDM, serta peningkatan akuntabilitas kinerja harus tetap menjadi perhatian dan prioritas bersama.

“Pemerintah harus yakin dan siap mewujudkan birokrasi pemerintahan yang berkelas dunia melalui kerja yang professional dan akuntabel, tentunya dengan dukungan penuh dan komitmen para pimpinan yang konsisten untuk keberhasilan program RB,” jelasnya.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan.
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel