
SIARAN PERS No : 150/SP/HM.01.02/POLHUKAM/7/2020
Polhukam, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat ini merupakan yang kesebelas kalinya diterima sejak tahun 2009 hingga 2019.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Kemenko Polhukam Letjen TNI Tri Soewandono dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2019 dari BPK RI di Auditorium Badiklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Jakarta, Kamis (23/07/2020).
LHP Kemenko Polhukam sendiri mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan ini, maka Kemenko Polhukam telah menerima 11 kali berturut-turut opini WTP dari BPK yang menilai Laporan Keuangan Kemenko Polhukam telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang bersifat material. 11 Opini WTP yang diperoleh Kemenko Polhukam yakni sejak tahun 2009 sampai 2019.
Ini merupakan salah satu bentuk prestasi yang dimiliki oleh Kemenko Polhukam karena sikap disiplin dari seluruh pegawai Kemenko Polhukam yang mampu menggunakan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI