Kemenko Polhukam Gelar Forum Koordinasi & Konsultasi Tentang Urgensi Pusat Koordinasi Cyber Nasional Di Bandung

Dibaca: 422 Oleh Saturday, 29 October 2016November 2nd, 2016Berita
Kemenko Polhukam Gelar Forum Koordinasi & Konsultasi Tentang Urgensi Pusat Koordinasi Cyber Nasional Di Bandung

Forum Koordinasi dan Konsultasi yang bertemakan “Urgensi Pusat Koordinasi Cyber Nasional Sebagai Langkah Nyata Pemanfaatan, Pengembangan dan Konsolidasi Keamanan Cyber Nasional Untuk Pertumbuhan Ekonomi Digital ” belum lama ini digelar di hotel Mercure Bandung, Jawa Barat. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mayjen TNI Yayat Sudrajat, S.E. dalam sambutan pembukaannya mengatakan maksud dari penyelenggaraan  forum ini adalah untuk menghimpun berbagai pandangan, pendapat, pemikiran dari para narasumber dan peserta, untuk mengetahui sejauh mana permasalahan-permasalahan yang terkait dengan Urgensi Pusat Koordinasi Cyber Nasional Sebagai Langkah Nyata Pemanfaatan, Pengembangan dan Konsolidasi Keamanan Cyber Nasional Untuk Pertumbuhan Ekonomi Digital di Indonesia.

Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) yang diselenggarakan oleh Asisten Deputi Bidang Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam tersebut diikuti 100 orang peserta dengan menghadirkan 5 orang narasumber diantaranya : Kolonel Lek Dr. Arwin Datumaya W.S., S.T., M.T. dengan topik bahasan tentang “Rekomendasi Cyber Nasional”, Marsma TNI Ir. Sosirianto, M.T. tentang “Cyber Intelligence”, Kombes Pol. Himawan Aji dengan topik “Cyber Crime”. Sedangkan sesi kedua menghadirkan narasumber Dr. Edmon Makarim, S.H., M.H., LLM yang menyampaikan topik tentang “Cyber Diplomacy” serta Dr. Munawar Ahmad ZA dengan topik “Proteksi Data Elektronik”, dan acara dipandu oleh moderator Dr. Muchlis Ahmadi, M.M. dan Ir. Kun Arief Cahyantoro, MBA.

Perkembangan Ruang Cyber Nasional terus berkembang menyentuh seluruh sendi-sendi kehidupan. Setiap sendi kehidupan tersebut tersambung dalam koneksi yang tidak mengenal batas wilayah dan batas perangkat. Jumlah pengguna internet Indonesia pada tahun 2016 berada di peringkat 6 dunia dan peringkat 4 Asia di bawah negara Cina, Korea, dan Jepang. Indonesia telah mendapatkan berbagai peningkatan kemampuan di berbagai segi kehidupan melalui peningkatan Ekonomi Digital.

Dalam paparan diskusinya Dr. Edmon Makarim, S.Kom, S.H., LL.M dosen inti penelitian bidang hukum telematika FHUI dan Ketua Bidang Hukum Desk Cyberspace  Nasional Kemenko Polhukam RI mengatakan secara historis bahwa internet adalah  produk sistem pertahanan AS yang kemudian diberikan kepada publik sebagai sarana globalisasi, sehingga internet sejatinya adalah medium yang tidak aman dan tidak bebas nilai. Ironisnya, internet didorong pemanfaatannya untuk semua sektor kehidupan sehingga secara sistemik maka tentunya “Keamanan/Security” akan menjadi paket eksklusif yang ditawarkan jika ingin akses dan bertransaksi via internet.

Lebih lanjut Edmon mengatakan ironisnya, setelah reformasi Indonesia justru mengabaikan kepekaan dan kesadaran akan pentingnya Ketahanan dan Keamanan, khususnya terhadap Sistem Informasi dan Komunikasi (e-gov, e-commerce, social network, etc). Untuk itu dibutuhkan reformasi sistem hukum nasional berikut “Kelembagaannya” agar Cybersecurity & Resilience dapat menjadi kewajiban bersama sehingga terimplementasi dengan efektif dan memenuhi harapan.

Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Keamanan Cyber sudah ada di Sekretariat Negara dan tidak lama lagi akan ditandatangani Presiden. Hal ini dikatakan Deputi VII Bidang Kominfotur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Warsono di Bandung, saat menyampaikan pengantar  sambutannya untuk menutup Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) Pusat Koordinasi Cyber Nasional. Lebih lanjut  “Semoga rancangan ini bisa segera ditandatangani sehingga ada institusi yang mengkoordinasikan dan mengisi kekosongan kewenangan dalam keamanan cyber, apapun namanya,” katanya.

Forum bertemakan urgensi pusat koordinasi cyber nasional sebagai langkah nyata pemanfaatan, pengembangan dan konsolidasi keamanan cyber nasional untuk pertumbuhan ekonomi digital, Deputi Bidang Kominfotur mengungkapkan saat ini fungsi ketahanan dan pengamanan ruang cyber masih terkotak-kotak sehingga perlu ada badan yang mengkoordinasikan semua fungsi itu.

Ia juga menegaskan, jika badan koordinasi itu terbentuk maka tidak akan mengambil alih kewenangan terkait cyber yang sudah ada pada institusi lain. Warsono mengatakan bahwa situasi keamanan cyber sudah kritis karena serangan cyber tahun 2015 meningkat 389 persen dibanding tahun sebelumnya sehingga diperlukan koordinasi antar lembaga yang menangani keamanan cyber. Serangan cyber tidak hanya menyerang data digital orang per orang tetapi juga perusahaan swasta termasuk perbankan hingga lembaga pemerintahan. “Indonesia bertekad menguatkan ekonomi digital yang tidak mungkin berkembang baik tanpa keamanan cyber,” katanya.

Hadir dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi tersebut Sesmenko Polhukam, Pangdam III Siliwangi, Deputi VII Bidang Kominfotur Kemenko Polhukam, perwakilan PT.Pindad, pejabat Pemda Jawa Barat, serta para Asdep dan Kabid Kedeputian VII Kominfotur Kemenko Polhukam.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel