Kemenko Polhukam Berupaya Tingkatkan Kinerja Aparatur Penegakan Hukum di Daerah

Dibaca: 346 Oleh Thursday, 15 March 2018Berita
Kemenko Polhukam Berupaya Tingkatkan Kinerja Aparatur Penegakan Hukum di Daerah

Polhukam, Palu – Dalam upaya meningkatkan kinerja dari aparatur negara khususnya di bidang penegakan hukum, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengadakan acara Sosialisasi Indeks Pembangunan Hukum (IPH) di Hotel The Sya Regency, Palu, Sulawesi Tengah. Kamis (15/3/2018).

Deputi Bidang Koordinasi (Bidkor) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kemenko Polhukam, Jhoni Ginting yang sambutannya dibacakan oleh Sekretaris Deputi (Sesdep) Bidkor Hukum dan HAM, Brigjen TNI Yoseph Puguh Eko Setiawan mengatakan pentingnya IPH dalam pembangunan hukum di Indonesia.

“IPH dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi dan terutama pengendalian pembangunan hukum, dan sebagai upaya meningkatkan kinerja dari aparatur negara khususnya di bidang penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tengah,” jelas Yoseph saat memberikan kata sambutan.

Sesdep Bidkor Hukum dan HAM menambahkan bahwa hal tersebut sesuai dengan tema pada acara ini yaitu terwujudnya kesadaran hukum di lingkungan aparat penegak hukum dan masyarakat menuju penegakan hukum yang akuntable, efektif dan efisien.

Selain itu terdapat pertimbangan lain dalam penyelenggaraan sosialisasi IPH yakni untuk mengetahui tahapan pembangunan hukum pada tahun 2016-2017, menciptakan persepsi yang sama antara unsur aparat penegakan hukum di pemerintahan dan masyarakat, dan untuk merumuskan strategi pembangunan hukum periode selanjutnya (tahun 2018).

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, harapannya adalah dapat menghasilkan sumbangsih pengetahuan bagi para peserta serta mampu mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk suksesnya pembangunan hukum di tanah air,” ungkap Yoseph.

Acara sosialisasi IPH ini dihadiri oleh aparat penegak hukum di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Polda), TNI, Kantor Wilayah Kemenkumham, akademisi (dosen dan mahasiswa) dari universitas (Universitas Tadulako, Universitas Muhammadiyah Palu, dan Universitas Alkhairaat), perwakilan PERADI, Kantor BPN Palu, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu hadir sebagai narasumber yaitu; Tenaga Ahli Kemenko Polhukam (Sri Yunanto), Perwakilan Komisi Kejaksaan (Barita Simanjuntak), dan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kemenkumham, Karjono dalam hal ini diwakili oleh Nurfaqih Irfani.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel