Kemenko Polhukam Bersama Stakeholders Terkait Penanganan Laut Tandatangani Kesepakatan Bersama Tentang Koordinasi Pengawasan, Pengamanan dan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Laut Natuna

Dibaca: 213 Oleh Friday, 21 February 2020Menko Polhukam, Berita
Kemenko Polhukam Bersama Stakeholders Terkait Penanganan Laut Tandatangani Kesepakatan Bersama Tentang Koordinasi Pengawasan, Pengamanan dan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Laut Natuna

SIARAN PERS No : 51/SP/HM.01.02/POLHUKAM/2/2020

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD beserta 12 stakeholdes yang terkait dengan penanganan kelautan, melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Koordinasi Pengawasan, Pengamanan dan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Laut Natuna Utara. Sehingga dalam melaksanakan tugas-tugasnya tidak terjadi tumpang tindih atau kekosongan penanganan.

“Hari ini kami, 13 pejabat utama yang bertanggung jawab langsung di dalam pengendalian pengelolaan kelautan Indonesia untuk menjaga keutuhan teritori dan membangun kehidupan ekonomi di Laut Natuna, telah melakukan penandatanganan naskah kerja sama, kesepakatan untuk bersinergi di dalam melaksanakan tugas-tugas sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau tidak terjadi kekosongan penanganan. Karena kalau tidak bersinergi bisa saja banyak lembaga ingin menangani hal yang sama atau menghindari hal yang sama,” ujar Menko Polhukam Moh. Mahfud MD di kantor Bakamla, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Pada bulan Juni tahun 2016, Presiden menginstruksikan untuk menjaga dan memanfaatkan Natuna, serta menjaga dari masuknya nelayan-nelayan asing pencuri ikan. Untuk itu, negara harus meningkatkan volume patroli oleh semua stakeholder yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, dan membangun atau mengadakan kegiatan-kegiatan, atau membangun proyek-proyek untuk menghidupkan Natuna sebagai sumber daya ekonomi laut dalam program sosial, ekonomi, dan pendidikan, bahkan kesehatan.

“Presiden sudah menyatakan berkali-kali kuatkan koordinasi, itu penting, jangan jalan sendiri-sendiri, jangan ego sektoral,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Menko Polhukam juga telah melaksanakan audiensi dengan nelayan, serta rapat koordinasi antar kementerian untuk melaksanakan pemanfaatan potensi sumber daya ikan di Laut Natuna Utara dengan melakukan mobilisasi kapal nelayan dari beberapa wilayah seperti nelayan Pantura, nelayan Palembang, dan Nelayan Karimun untuk dikerahkan ke Laut Natuna Utara. Saat ini sudah ada 30 kapal nelayan Pantura yang siap dikerahkan.

“Dalam melaksanakan pengerahan nelayan-nelayan tersebut, kebijakan yang dilakukan oleh K/L terkait salah satunya adalah penyusunan Kesepakatan Bersama untuk Mengawasi dan Mengamankan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Laut Natuna Utara yang disusun oleh Bakamla antara Kemenko Polhukam dengan 13 K/L yang memiliki kewenangan di laut,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Dikatakan, adanya 13 K/L yang memiliki wewenang di laut selama ini begitu popular dengan ketidak sinerginya karena masing-masing memiliki peraturan perundang-undangan yang berbeda. Menurutnya, kegiatan Penanda Tanganan Kesepakatan Bersama antara Menko Polhukam dengan 13 K/L terkait yang dilaksanakan hari ini merupakan kemajuan yang sangat luar biasa dan perlu mendapat apresiasi karena ternyata seluruh stakeholder mampu bersatu dan bersinergi untuk melakukan pengawasan dan pengamanan di Laut Natuna Utara, asal tidak ada ragu dan egois.

”Oleh karena itu, diharapkan kita sama-sama bersepakat terhadap Instruksi Presiden untuk menjaga dan memanfaatkan Natuna pada khususnya dan menjaga kedaulatan NKRI pada umumnya, marilah kita bersepakat untuk menanda tangani Kesepakatan Bersama dalam rangka Pengawasan dan Pengamanan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Laut Natuna Utara,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Sementara itu, Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia mengatakan penandatanganan ini sebagai upaya menjaga hak berdaulat dan upaya pemerintah tetap menjaga sumber daya ikan di laut Natuna.

“Acara penandatangan naskah kesepakatan bersama ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi khusus tingkat menteri pada tanggal 23 Januari 2020 yang membahas tentang rencana aksi pemerintah dalam pemanfaatan sumber daya ikan di laut Natuna Utara. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan di wilayah kedaulatan Indonesia dan hak berdaulat Indonesia atas pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kita di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang dilakukan oleh kapal ikan dan kapal pemerintah asing, khususnya Tiongkok,” kata Aan.

Berikut ini 13 unsur yang menandatangani kesepakatan bersama tersebut:
1. Deputi Bidang Koordinator Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mayor Jenderal Rudianto;
2. Plh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jhoni Ginting;
3. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi;
4. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Agus H. Purnomo;
5. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, M.R. Karliansyah;
6. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, M. Zulficar Mochtar;
7. Asisten Operasi Panglima Tentara Nasional Indonesia, Mayor Jenderal TNI Tiopan Aritonang;
8. Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri, Irjen Lotharia Latif;
9. Deputi Operasi dan Latihan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Laksamana Muda Bakamla T.S.N.B. Hutabarat;
10. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati;
11. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Nelayan Indonesia Riyono;
12. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Mayor Jenderal TNI Marinir (Purn) Yussuf Solichien;
13. Ketua Kelompok Nelayan Mandiri Basori.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel