Kemenko Polhukam Berkomitmen Terus Memperteguh Kebhinnekaan Umat Beragama

Dibaca: 92 Oleh Thursday, 17 October 2019Berita, Deputi VI Bidkor Kesbang
Kemenko Polhukam Berkomitmen Terus Memperteguh Kebhinnekaan Umat Beragama

Polhukam, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Kedeputian VI Bidang Koordinasi kesatuan Bangsa (Bidkoor Kesbang) melaksanakan Focus Group Disscussion (FGD) Memperteguh Kebhinnekaan tentang Moderasi beragama di Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Asisten Deputi Koordinasi Memperteguh Kebhinekaan Deputi Kesatuan Bangsa Drs. Safii, M.Si. menyampaikan bahwa dengan Moderasi Beragama seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya.

“Moderasi beragama kemudian dapat dipahami sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama,” jelas Safii.

Menurut Asdep Memperteguh Kebhinekaan, Kemenko Polhukam terus berupaya untuk melaksanakan sosialisasi dan implementasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

“Kami mempunyai tugas mengoordinasikan, menyinkronkan, mengintegrasikan, dan memonitor pelaksanaan peningkatan kerukunan intern dan antar umat beragama melalui pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan pemetaan dan identifikasi nilai-nilai Pancasila untuk memperkuat indeks kerukunan umat beragama,” jelasnya.

Penguatan Kerukunan Sosial Kemasyarakatan dengan melaksanakan implementasi pembauran bangsa dan memperteguh Ke-Bhinneka Tunggal Ika-an serta harmonisasi kerukunan suku dan kerukunan ras/golongan melalui pemberdayaan Forum Pembauran Kebangsaan.

Adapun beberapa hal yang saat ini masih perlu menjadi atensi antara lain; Diperlukan peningkatan pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, monitoring dan pengendalian terhadap kebijakan pengelolaan Memperteguh Kebhinekaan yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga teknis terkait, Penurunan skor Indeks Kerukunan Umat Beragama

“Terbatasnya referensi tentang konsepsi dan implementasi kerukunan bangsa, khususnya yang diterbitkan oleh Kementerian/Lembaga, sehingga dipandang perlu untuk menyusun Modul tentang Kerukunan Bangsa yang bisa menjadi salah satu referensi bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pada tahun 2019 sudah dilaksanakan kegiatan sosialisasi antara lain; Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 dan Penguatan FKUB, Sosialisasi Indeks Kerukunan Umat Beragama, Sosialisasi Inpres Nomor 7 Tahun 2018 tentang RAN Bela Negara terkait dengan program pengembangan interaksi sosial masyarakat, dan Sosialisasi FPK berdasarkan Permendagri Nomor 34 Tahun 2206 – cegah dini/deteksi dini dikaitkan dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel