Kedeputian Bidkoor Pollugri Kemenko Polhukam Adakan Diskusi Bahas Persoalan HAM di ASEAN

Dibaca: 609 Oleh Wednesday, 14 February 2018August 13th, 2018Berita, Berita HAM
Kedeputian Bidkoor Pollugri Kemenko Polhukam Adakan Diskusi Bahas Persoalan HAM di ASEAN

Polhukam, JAKARTA — Kedeputian Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri (Bidkoor Pollugri) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) adakan diskusi tentang persoalan menyangkut perkembangan Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah ASEAN.

Acara yang diadakan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018) ini, bertajuk Focus Group Discussion (FGD) dengan judul Perkembangan ASEAN Intergovernmental Commission of Human Rights (AICHR) dalam Implementasi ASEAN Vision 2025.

Deputi Bidkoor Pollugri, Dr. (HC) Drs. Lutfi Rauf, M.A mengungkapkan isu-isu HAM di wilayah ASEAN perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut. Salah satunya yang dialami oleh para pengungsi asal negara Myanmar.

“Kita (Kemenko Polhukam) melihat situasi di Rakhine State Myanmar yang masih belum sepenuhnya tertangani sesuai dengan harapan kita. Kita mengetahui bahwa masalah di Rakhine State tidak saja terkait erat dengan isu HAM, tetapi juga isu keamanan dan berpotensi menjadi pintu masuk isu kejahatan lintas batas lainnya,” ungkap Lutfi saat membuka acara FGD.

Menurutnya, walaupun dalam konteks tertentu isu HAM dianggap mencampuri urusan dalam negeri suatu negara, namun AICHR harus dapat melihat bagaimana perkembangan penanganan isu tersebut di tingkat ASEAN, regional dan global dengan melakukan pendekatan yang terukur dan berkontribusi untuk mencari solusi.

“Merupakan impian kita bersama untuk hidup di suatu kawasan dimana HAM, yang merupakan hak fundamental hidup manusia, dijunjung tinggi dan dihormati,” jelas Lutfi.

Ia juga mengungkapkan AICHR saat ini sudah banyak membahas isu-isu yang lebih membumi dan bersentuhan dengan hak dasar manusia seperti hak untuk hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas pendidikan.

“Termasuk isu yang di masa lalu dianggap tabu untuk dibahas oleh beberapa negara anggota ASEAN seperti isu freedom of expression dan isu torture,” tambah Lutfi.

Selain itu, isu perlindungan tenaga kerja migran juga menjadi isu yang sangat lama dibahas oleh ASEAN, di mana terdapat perbedaan kepentingan dari beberapa negara ASEAN terkait penanganan perlindungan kelompok rentan tersebut.

Namun menurutnya prinsip perlindungan hak-hak para tenaga migran tersebut tentunya masih perlu terus dikedepankan sebagai hak dasar manusia.

“Saya harapkan melalui FGD ini, kita semua bisa mendapat suatu hasil pemikiran yang dapat dijadikan sebagai pijakan kebijakan luar negeri Indonesia terkait dengan Badan HAM ASEAN ini,” ujar Lutfi.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel