Kedeputian Bidkoor Kesbang Kemenko Polhukam Bahas Draf Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan 4 Universitas

Kemenko Polhukam RI

SIARAN PERS No: 48/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2021

Polhukam, Depok – Kedeputian Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Draf Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Kementerian dan Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa bersama 4 Universitas, yaitu Universitas Andalas, Universitas Islam Indonesia, Universitas Brawijaya, dan Universitas Udayana.

“Kami melibatkan Bapak/Ibu dari 4 Universitas tersebut untuk mempertajam analisis terhadap data dan informasi yang diperoleh di lapangan terkait isu strategis yang akan dikaji antara lain: Kebebasan Berserikat, Berkumpul dan Menyampaikan Pendapat; Proporsionalitas Pembagian Urusan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI; Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang Berkeadilan dalam rangka Memperkokoh Kesatuan Bangsa; serta Pengawasan dan Penyusunan terhadap Produk Hukum Daerah dalam rangka Menjaga Kesatuan Bangsa,” jelas Janedjri M Gaffar, Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa saat membuka acara, Senin (22/3/2021).

Menurut Deputi Bidkoor Kesbang, dengan adanya kegiatan ini diharapkan hasil pengkajian yang dilakukan bersama-sama dapat merumuskan rekomendasi yang bermanfaat dalam mewujudkan kesatuan bangsa.

“Dengan demikian, kita perlu menyepakati draf Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini sehingga penandatanganannya bersama Rektor dan Dekan serta disaksikan oleh Bapak Menko Polhukam dapat segera dilakukan, dan kami harapkan kehadiran Bapak/Ibu berkenan hadir secara langsung pada saat kegiatan penandatanganan tersebut,” jelasnya

Deputi Bidkoor Kesbang menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi dan penyusunan rekomendasi dalam hal ini tidak semata-mata mengevaluasi kebijakan Kementerian dan Lembaga di bidang Kesatuan Bangsa tetapi lebih ingin mendengarkan aspirasi masyarakat untuk dapat dikaji lebih lanjut hingga disusun dalam bentuk rekomendasi.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel