Kebersatuan Dalam Keberbedaan Adalah Keharusan

Dibaca: 114 Oleh Monday, 17 February 2020Berita, Menko Polhukam
Kebersatuan Dalam Keberbedaan Adalah Keharusan

SIARAN PERS No : 42/SP/HM.01.02/POLHUKAM/2/2020

Polhukam, Jakarta – Kebersatuan dalam keberbedaan adalah keharusan. Sebab, Indonesia merdeka atas berkat rahmat Allah setelah bersatu dalam keberbedaan.

Demikian pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD dalam acara Bincang Seru di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (17/2/2020). “Saat ini ada gangguan atau ancaman atas integritas kita dengan adanya tawaran ideologi baru, di mana orang yang berbeda dianggap musuh atau dalam agama Islam disebut takfiri,” ujarnya.

Padahal, lanjut Menko Polhukam, semua agama mengajarkan bahwa manusia itu hidup berbeda bukan hanya fisik dan tempat, tetapi juga keyakinan dan pandangan hidup. “Tidak ada manusia di dunia ini yang sama. Indonesia sendiri merdeka karena adanya keberagaman atau perbedaan,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Polhukam menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara besar yang siap memasuki Indonesia Emas Tahun 2045 asalkan bisa “merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Hal itu tertuang dalam Alinea II Pembukaan UUD 1945.

“Saat ini gangguan kita adalah persatuan dan ketidakadilan. Kalau itu yang terjadi maka akan masuk proses 4 “dis” yaitu disorientasi, distrust, disobedience, dan disintegrasi. Proses ke Indonesia Emas akan sulit dicapai tanpa kita bisa mengatasi keberbedaan itu,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Menurut Menko Polhukam, integrasi bangsa yang menopang kemerdekaan akan bisa terwujud bilamana negara dikelola secara adil dan berkeadilan. Di dalam Pembukaan UUD 1945, ada minimal empat kali kata “adil dan keadilan” yakni “peri keadilan”, “adil dan makmur”, “adil dan beradab”, dan “keadilan sosial”.

“Kita harus menciptakan keadilan yang bisa memberdayakan, bukan hanya fisik-material tetapi juga psikologis-emosional,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel