Jenderal Andika Perkasa Undang Menko Polhukam Beri Pembakalan Kepada Danrem dan Dandim se-Indonesia

Dibaca: 23 Oleh Thursday, 4 November 2021November 18th, 2021Menko Polhukam, Berita
252856553 207343984869699 638544128698712539 n
SIARAN PERS No. 180/SP/HM.01.02/POLHUKAM/11/2021
Kepala Staf Angkatan Darat, Jend TNI Andika Perkasa menyambut kedatangan Menko Polhukam Moh. Mahfud MD di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Kamis siang (4/11).
Jenderal Andika yang Rabu kemarin namanya diumumkan sebagai calon tunggal Panglima TNI mengundang khusus Menko Polhukam untuk memberi pembekalan pada acara Apel Danrem dan Dandim se Indonesia, tentang perkembangan situasi terkini bidang politik, hukum, dan keamanan.
Ini kali kedua Jenderal Andika mengundang Menko Polhukam ke Mabes AD, setelah tahun lalu juga Mahfud hadir pada acara yang dihadiri para perwira menengah dan perwira tinggi di lingkungan Angkatan Darat itu.
Dalam kunjungannya ke dua ini, Menko Polhukam menyampaikan tribute atas kinerja TNI dalam melaksanakan pesan sejarah dan amanat konstitusi serta membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya akan menyampaikan tribute kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat dan Seluruh Prajurit TNI dimanapun saudara bertugas. Secara umum TNI sudah melaksanakan tugas sesuai dengan pesan sejarah dan amanat konstitusi, termasuk membantu penanganan Covid-19 sehingga kebijakan Pemerintah efektif dan sekarang masuk Level 1 dan 5 (lima) besar terbaik dari 215 negara,” papar Menko Polhukam di hadapan para petinggi TNI AD, Danrem dan Dandim se Indonesia.
Menko Polhukam juga menyampaikan apresiasi kepada TNI yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI, serta responsif dalam penanganan kasus HAM yang dilakukan oleh Kemenko Polhukam.
Dalam kesempatan ini, Mahfud juga menjelaskan langkah pemerintah dalam melakukan pendekatan kesejahteraan, pendekatan damai, tanpa kekerasan dan tanpa senjata di Papua.
“Kebijakan ini, dalam tataran teknisnya antara lain afirmasi berupa Dana Otonomi Khusus, hingga afirmasi di bidang politik dan pendidikan, ” jelas Menteri Pertahanan era Presiden Gusdur ini.
Terkait kebijakan penanganan terhadap kelompok separatis secara politik dilakukan dengan dialog, secara klandestin dilakukan operasi politik, operasi intelijen dan operasi teritorial.
“Terkait kelompok kriminal yang bersenjata maka dilakukan penegakan hukum dengan menggunakan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dimana tindakan terorisme dikaitkan dengan nama kelompok dan nama pemimpin seperti Egianus Kagoya, Lekagak Telenggen, Militer Murib, Germanius Elobo, Sabinus Waker dan tidak dikaitan dengan nama Papua,” tegas Menko Polhukam.
Terakhir Menko Polhukam mengingatkan agar TNI tetap menjaga netralitasnya ditengah memanasnya suhu politik menjelang tahun 2024 termasuk pemilu dan pelaksanaan KTT G20.
“Suhu politik menjelang 2024 didahului Keketuaan Indonesia di G20 dan penyelenggaraan KTT G20 yang kegiatannya mulai akhir tahun ini yakni Desember 2021 hingga pelaksanaan KTT nanti di penghujung tahun 2022, agar benar-benar diantisipasi kerawanan politik dan keamanan,” pungkas Mahfud. (*)

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel